Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Wartawan oleh Kakon Way Nipah Ditunda

×

Sidang Tuntutan Kasus Penganiayaan Wartawan oleh Kakon Way Nipah Ditunda

Sebarkan artikel ini
Zudarwansyah Caleg Dapil II dari Partai Grindra (kaos hijau) dan Kakon Way Nipah Aprial (kemeja cream) saat di ruang sidang PN Kotaagung, Senin 13 November 2023 - foto dok
Zudarwansyah Caleg Dapil II dari Partai Grindra (kaos hijau) dan Kakon Way Nipah Aprial (kemeja cream) saat di ruang sidang PN Kotaagung, Senin 13 November 2023 - foto dok

WAWAINEWS.ID – Sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap Wartawan Wawai News dengan terdakwa Aprial Kepala Pekon Way Nipah dengan agenda tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda. Sidang tuntutan akan digelar lagi pada Rabu 15 November 2023.

Sidang lanjutan kasus penganiayaan oleh Kakon Way Nipah dengan agenda tuntutan JPU berlangsung singkat kurang labih selama 5 Menit.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Penyidik Polres Tanggamus Jadi Saksi Sidang Penganiayaan Wartawan di PN Kota Agung

Sidang dimulai sekitar pukul 14.00 hanya diisi dengan penyampaian dari JPU Andi Purnomo agar tuntutan ditunda dengan alasan akan koordinasi dengan pimpinan.

Sementara Majelis Hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Nugraha Medica Prakasa menyampaikan bahwa sidang ditunda dan akan kembali digelar dua hari ke depan pada Rabu 15 November 2023 dengan agenda tuntutan JPU. Kemudian Hakim Ketua mengetuk palu menandakan sidang selesai.

Terlihat salah satu Calon Legislatif Daerah Pilihan II dari partai Grindra Zudarwansyah mendampingi Kepala Pekon Way Nipah Aprial selaku terdakwa serta didampingi oleh beberapa Kepala Pekon lainnya.

BACA JUGA: Terungkap, Ternyata Ini Status Dua Orang Saksi Persidangan dengan Terdakwa Kakon Way Nipah

Selain itu, puluhan wartawan dan ormas serta LSM mengawal jalannya persidangan yang ditunda tersebut.

Saat dikonfirmasi di Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus, JPU Andi Purnomo menyampaikan belum siap untuk memberi keterangan terkait alasan ditundanya sidang tuntutan kasus penganiayaan wartawan oleh Kakon Way Nipah dan meminta wartawan kembali datang jam 9 pagi esok hari.

“Belum bisa memberi keterangan hari ini, besok saja sekalian dengan Kasi Intel” tandasnya. ***