“Penghilangan sinyal tersebut telah diselesaikan oleh IOH pada pertengahan bulan September 2023 lalu,” ujar Wayan.
Menurutnya operator seluler terkait sudha melakukan hal maksimal untuk menghapus jaringan sinyal telekomunikasinya agar tidak dapat dijangkau oleh warga di kawasan Suku Baduy Dalam.
BACA JUGA: Terima Masyarakat Baduy, Kapolda Banten Janjikan Reboisasi Hutan Adat
Namun demikian lanjutnya, upaya itu tentu tidak menjamin menyeluruh karena kemungkinan potensi bahwa sinyal tersebut tetap bisa diterima. Tapi hal itu karena kondisi geografis.
“Pantulan sinyal internet dari Baduy Luar ke Badui Dalam tentu masih bisa terjadi. Hal itu bisa terjadi karena posisi geografis Suku Badui Dalam yang konturnya flat atau rata, sehingga tidak ada bloking sinyal karena tidak ada bukit,” jelas Wayan.
Diketahui bahwa Tetua adat Suku Baduy Dalam pada pertengah tahun lalu secara resmi telah meminta Bupati Lebak untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.
BACA JUGA: Menjelajah Baduy Dalam, Bersama Tim Wawai Karya
Permintaan itu diamini sejumlah tetua adat Suku Baduy yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
Permintaan itu sendiri untuk menjaga nilai-nilai yang telah dijaga oleh Suku Baduy Dalam dari generasi ke generasi agar tidak tergerus oleh teknologi dari luar.
Cara tersebut jadi salah satu cara mereka untuk tetap mempertahankan tradisi warisan leluhur yang hingga kini masih dipegang teguh ditengah serangan teknologi yang merasuki seluruh sendi kehidupan sekarang. (*)