Kabar Desa

Perangkat Desa di Cimarga, Kompak Buat Surat Pengunduran Diri Gegara Ini

×

Perangkat Desa di Cimarga, Kompak Buat Surat Pengunduran Diri Gegara Ini

Sebarkan artikel ini
Kompak Perangkat Desa Margajaya, Lebak Banten membuat surat pernyataan mundur, setelah Kades tersandung Narkoba Jumat 8 November 2024 malam
Kompak Perangkat Desa Margajaya, Lebak Banten membuat surat pernyataan mundur, setelah Kades tersandung Narkoba Jumat 8 November 2024 malam

LEBAK – Perangkat desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten kompak membuat surat pengunduran diri, pada Jumat malam 8 November 2024.

Perangkat desa terdiri dari Anggota BPD, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Lembaga desa Margajaya alasan mengundurkan diri karena tidak mau dipimpin Kades yang sedang tersandung kasus narkoba.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pengunduran diri tersebut dibacakan langsung oleh Ketua BPD Margajaya Kuncoro Dakkiri, menyatakan mengundurkan diri selama dipimpin oleh saudara Mulyana yang tersandung narkoba.

“Kami Margajaya, anti narkoba,” kata Ketua BPD Margajaya, Kuncoro Dakkiri diikuti para hadirin.

Diketahui bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Margajaya, Kecamatan Cimarga telah bertemu Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto. Mereka mendesak agar kepala desanya dipecat,
“Kami sudah bertemu dengan Pj Bupati Lebak, pada Jumat siang di Pendopo Bupati Lebak,”tegas Ketua BPD.

BACA JUGA :  Honor Aparatur Kakon Tirom Disunat, Begini Tanggapan Camat Pematang Sawa

Dikatakan dalam pertemuan tersebut tidak lain menyerahkan 3000-an tandatangan warga yang meminta agar oknum kades Margajaya dipecat atau mengundurkan diri, pasalnya tersandung kasus narkoba.

informasi bahwa saat ini oknum kades tersebut sedang direhab. Menurutnya, selain telah memberikan contoh yang tidak baik (melanggar hukum), juga kini berdampak terhadap pelayanan di desa.

Menurut Kuncoro, aspirasi atau keinginan sebagian besar warga Desa Margajaya mendesak agar Pemkab Lebak melakukan pemecatan terhadap oknum Kadesnya.

”Kalau Oknum Kades Margajaya ini, tidak dipecat. Kami, semua perangkat desa, dari mulai BPD, RT/RW dan yang lainnya akan mundur” katanya.

Sementara itu, Pj Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan, sejauh ini pihak Pemkab telah menindaklanjutinya terhadap Kades Margajaya dengan memberikan SP 2.

BACA JUGA :  Lebak Miliki Potensi Jadi Sentra Produktivitas Patin

Diketahui, buntut dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Kadesnya, beredar surat desakan warga desa Margajaya, Kecamatan Cimarga, yang meminta Kadesnya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Desa (Kades) setempat.***