Scroll untuk baca artikel
Lampung

Belum Tuntas, AKRAP Minta Polisi Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Seksual di Lampung Timur

×

Belum Tuntas, AKRAP Minta Polisi Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Seksual di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Ketua IWO Lampung Edi Arsadad
Ketua IWO Lampung Edi Arsadad

Korban takut menceritakan peristiwa pencabulan yang dialami kepada orangtuanya, Namun hal itu dijadikan kesempatan oleh pelaku untuk terus mengulangi perbuatannya.

Karena tak tahan lagi dengan aksi pelaku, korban lalu menceritakan kelakuan penghulu cabul tersebut kepada kerabatnya.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

” Kami mendesak polisi (polres Lampung Timur) segera menagkap para pelaku dan segera diadili ke meja hijau ” tegas Edi.

Bawa Jimat, Maling Motor asal Sekampung Udik Tetap Apes dan Meringkuk di Sel
Diketahui orang tua dari FN (14) korban pelecehan seksual anak dibawah umur di wilayah Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur mengaku kecewa karena sampai saat ini pelaku belum ditahan dan masih bebas berkeliaran, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2022 lalu.

BACA JUGA :  Kades Status Terlapor Kasus Pencabulan Ikut Dilantik Bupati Lampung Timur

“Saya tidak akan berhenti untuk mencari keadilan sebelum pelaku dikurung dan dihukum sesuai dengan kesalahanya. Korban adalah putri saya, saat ini mengalami trauma berat atas kejadian yang dialaminya,”ungkap SN kepada Wawai News, Kamis (12/1/2023).

SN mengatakan jika sampai akhir bulan ini pelaku masih belum ditangkap, maka dia akan mencari keadilan dengan melaporkan ke Polda Lampung hingga ke Mabes Polri.

Gua Landak Jejak Pemukiman Penduduk Purbakala Lampung di Tanggamus

“Saya siap meskipun harus jalan kaki, akan membawa persoalan yang menimpa putri saya ke Mabes Polri. Ini masalah anak, banyak pihak telah menyarankan berdamai bahkan Kades di desa ini, tapi semua saya tolak,”tegasnya.