Scroll untuk baca artikel
Lampung

Belum Tuntas, AKRAP Minta Polisi Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Seksual di Lampung Timur

×

Belum Tuntas, AKRAP Minta Polisi Tangkap Dua Pelaku Kekerasan Seksual di Lampung Timur

Sebarkan artikel ini
Ketua IWO Lampung Edi Arsadad
Ketua IWO Lampung Edi Arsadad

WAWAINEWS.ID – Yayasan Advokasi Kelompok Rentan Anak dan Perempuan (AKRAP) desak polisi segera menangkap para pelaku pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Lampung Timur.

Ketua AKRAP Edi Arsadad mengatakan ada 2 kasus dengan dua pelaku kekerasan seksual terhadap anak yang hingga kini belum juga dituntaskan oleh polisi (Polres Lampung Timur).

Scroll untuk baca artikel

Salah satunya tegas Edi, seperti kasus kekerasan yang menimpa pelajar SMP di Sekampung Udik, meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka tapi sampai sekarang belum ditangkap.

Cerita Ayah Siswi Korban Pelecehan Seksual di Sekampung Udik, Sikap Kades Ini Bikin Geleng-geleng

“Dua kasus ini menurut saya cukup serius karena korbannya anak dan pelakunya orang dekat yang seharusnya menjadi pelindung korban” kata Edi di Lampung Timur Kamis (12/1/2023).

Dikatakan kasus yang pertama menimpa FN (13) di kecamatan Sekampung Udik, korban di cabuli oleh paman kandungnya. Berbagai cara telah dilakukan orang tua korban agar pelaku ditahan tapi sampai sekarang masih nihil.

Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di Sekampung Udik Ternyata Masih Bebas Berkeliaran

“Padahal kasus ini dilaporkan pada awal November 2022, namun hingga kini pelakunya belum juga ditangkap, bahkan menurut orang tua korban masih kerap bertemua dengan warga di desanya,” ujarnya.

Selanjutnya kasus yang sempat menghebohkan warga Lampung Timur di kecamatan Bandar Sribhawono, seorang guru ngaji sekaligus penghulu mencabuli seorang anak NZ (13) hingga 5 kali diawal bulan Desember 2022.

Pelaku Dugaan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur di Sekampung Udik Sudah Ditetapkan Tersangka