KOTA BEKASI — Aksi protes warga yang sempat membuat panas halaman Unit Pengolahan Sampah Terpadu (UPST) Refuse Derived Fuel (RDF) DKI Jakarta di Bantargebang mediasi antara warga dan pengelola berbuah manis.
Hasilnya, warga Bantargebang kini resmi diprioritaskan dalam rekrutmen tenaga kerja. Hal itu sesuai hasil pertemuan yang difasilitasi langsung oleh Anggota DPRD Kota Bekasi, Sarwin Edi Saputra, berlangsung pada Rabu (16/7/2025).
Dalam pertemuan itu, dihadiri juga oleh Camat Bantargebang, Lurah Sumurbatu, serta perwakilan UPST RDF, Agung. Mediasi yang sempat tegang itu akhirnya mencair—dan bukan karena pendingin ruangan.
“Jadi intinya begini, warga kita yang tiap hari hidup berdampingan dengan bau ‘aroma perjuangan’ dari RDF, masa nggak dapat prioritas kerja? Akhirnya kita sepakat, rekrutmen ke depan wajib utamakan warga Bantargebang,” ujar Sarwin.
Kesepakatan ini menjadi titik terang usai ratusan warga memprotes sistem rekrutmen online yang dinilai tidak transparan dan justru menguntungkan pihak luar.
Menurut koordinator aksi, Haapy Haerul Saleh, ada sekitar 250 pekerja RDF yang bukan warga lokal, sementara warga Bantargebang merasakan langsung efek samping keberadaan RDF—mulai dari pencemaran air hingga aroma yang bikin kehilangan selera makan.
“Kalau baunya kami yang hirup, masak rejekinya orang lain yang sedot? Kan nggak fair,” celetuk salah satu warga saat aksi.
Tak hanya kesepakatan lisan, Sarwin memastikan semua hasil mediasi sudah dituangkan dalam notulen resmi dan ditandatangani oleh perwakilan semua pihak: dari DPRD, camat, lurah, hingga manajemen RDF. Tak bisa lagi ‘ngeles’, semuanya kini resmi dan terikat.
“Yang terima kerja kali ini 37 orang, dan itu wajib 100% warga Bantargebang. Ini bukan basa-basi, ini dokumen resmi,” tegas Sarwin.
Lebih jauh, Sarwin juga menyoroti kerja sama DKI Jakarta dan Kota Bekasi yang akan berakhir Oktober 2026, dan menekankan pentingnya melibatkan tokoh-tokoh lokal dalam perpanjangan PKS (Perjanjian Kerja Sama).
“Kalau kontrak mau diperpanjang, warga jangan cuma jadi penonton dan penyaring bau. Harus duduk di meja perundingan juga,” ujarnya.
Kesepakatan ini disambut positif oleh warga yang selama ini merasa dipinggirkan. Dengan adanya prioritas rekrutmen untuk warga lokal, UPST RDF kini bukan hanya tempat pengolahan sampah, tapi juga menjadi harapan baru untuk lapangan pekerjaan yang lebih adil.
Namun, DPRD Kota Bekasi memastikan tak akan lepas tangan. Pengawasan ketat terhadap implementasi kesepakatan akan terus dilakukan, agar RDF tidak “lupa daratan” dan ingkar janji begitu suasana reda.
“Kita akan pantau terus. Kalau janji ini dilanggar, ya siap-siap kita turun lagi, bukan cuma bawa spanduk, mungkin bawa nasi bungkus sekalian!” ucap salah satu warga sambil tertawa.***