wawainews.ID, Lamtim – Pokdarwis Girimulyo, Marga Sekampung, meminta maaf terkait explore kudapan khas Kelawar dalam tayangan di stasiun televisi nasional melalui program “Jejak Petualang” di Lampung Timur. Mereka menjanjikan syuting ulang terkait kesalahan tersebut.
“Kami sudah koordinasi dengan tim Trans7, dan mereka sudah menjanjikan syuting ulang untuk meluruskan kekeliruan tayangan kudapan tradisi kelawar,”ujar Darmanto, Ketua Pokdarwis Girimulyo, dihubungi Wawai News, Rabu (18/9/2019).
Darmanto, mengakui sudah bertemu dengan sesepuh dan tokoh adat di Sekampung Limo Mego. Hal tersebut untuk menyampaokan permintaan maaf secara langsung, atas kekeliruan dan kebodohannya dalam mengeksplore panganan Kelawar. Dimana menggantikan dengan hewan ekstrim kelelawar yang keluar dari kelaziman dan belum pernah dilakukan sama sekali dalam tradisi.
Dia berharap, setelah syuting ulang kedepan dapat meluruskan dan mengenalkan kudapan Kelawar sebenarnya. Sehingga Kelawar sebagai makanan tradisi warga di Limo Mego pada setiap acara besar atau saat kumpul keluarga tersebut diketahui lebih mendalam.
Terpisah, Hasan Basri gelar Pengiran Bintang, selaku Pengawo dalem Kebandaran Sekampung Limo Mego, mengakui bahwa pihak Pokdarwis Girimulyo, selaku pendamping tayangan “Jejak Petualang” tersebut telah meminta maaf secara langsung dengan mengakui kesalahannya.
“Permohonan maaf sebagai manusia, tentu harus diterima dan dimaafkan. Tapi harus dipahami Sekampung Limo Mego memiliki adat, dan itu perlu menjadi catatan Pokdarwis tentunya,”tegas dia.
Secara gamblang dia menyebut dalam hukum adat, maka pihak Pokdarwis Girimulyo di kenakan Cepalo (istilah adat Nyukak). Cepalo dimaksud, bahwa Pokdarwis harus sanggup mengganti kesalahannya dengan nilai tertentu, atas kelalaian dan pelecehan yang dilakukan.
Tujuan Cepalo itu sendiri, sebut Hasan Basri, agar Pokdarwis dan masyarakat Limo Mego, memahami bahwa hukum adat di Kebandaran Sekampung Limo Mego, sudah ada sejak ratusan tahun silam tersebut.
“Dalam adat, ada istilah nyukak, nominalnya disepakati melalui musyawarah adat. Jika Pokdarwis Girimulyo tidak sanggup Nyukak, maka kalangan Peyimbang (pengurus adat) tentu akan menempuh jalur hukum bentuk tidak terima atas pelecehan dan penyimpangan makanan tradisi yang di lakukan Pokdarwis tersebut,”tandasnya.
Sementara anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur, Supriono, dihubungi terpisah mengakui sudah mengetahui persoalan kesalahpahaman antara Pokdarwis dengan masyarakat adat Sekampung Limo Mego terkait tayangan Jejak Petualang.
“Saya sudah mendengar soal itu, tapi belum sempat sempat memanggil Pokdarwis. Tapi saya sudah mendengar kesalah pahaman tersebut,”paparnya tidak ingin berkomentar lebih jauh. (Kandar)