WAWAINEWS – Akhirnya dua orang oknum anggota salah satu LSM yang melakukan pengancaman terhadap buruh proyek pembangunan Lampung Selatan Fair pada 25 September 2021 lalu ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya langsung di tahan Satreskrim Polres Lampung Selatan. Mereka adalah SYAH (39) dan SAR (50) warga Sukaraja dan Way Urang, yang telah resmi jadi tersangka terkait pengancaman buruh bangunan Lampung Selatan Fair.
”Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak tadi malam ” ungkap AKP Hendra Saputra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Sabtu (11/12/2021).
Diketahui bahwa kejadian pengancaman tersebut terjadi September lalu di lokasi proyek pembangunan Lampung Selatan Fair. Dua oknum anggota LSM tersebut sebenarnya bersama lima orang lainnya saat melakukan pengancaman kepadasalah seorang buruh bangunan Lampung Selatan Fair bernama Tukino.
Hal itu berawal dari ketersinggungan dari anggota LSM tersebut karena dua rekan Tukino sedang bercanda dan tertawa-tawa di depan para anggota LSM tersebut.
Melihat hal itu salah seorang anggota LSM menendang ember dan memarahi Hendra Rifani dengan memukul topi yang dipakai oleh keduanya sambil berkata kasar.
Anggota LSM tersebut juga mengancam para pekerja untuk berhenti melakukan aktivitas pembangunan Lampung Selatan Fair sebelum atasannya datang ke kantor mereka.
Karena ketakutan dengan ancaman para pelaku, para pekerja tidak bersedia melanjutkan pekerjaannya.
Saat para pekerja sudah berkemas akan pulang, beberapa anggota Sat Pol PP datang ke lokasi dan mengatakan kepada para pekerja bahwa para pekerja bisa melanjutkan pekerjaannya karena dijaga oleh Sat Pol PP.
“Merasa keamanannya dijamin para pekerja bersedia melanjutkan pekerjaannya, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polres Lamsel ” Kasat Reskrim.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, saat ini kedua anggota LSM dijerat dengan pasal 335 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa 1(satu) buah topi milik Tukino, 1 (satu) buah topi milik Hendra Rifani, 3 (tiga) buah ember yang ditendang diamankan di Mapolres Lamsel guna penyidikan lebih lanjut.” Pungkasnya.(**)