Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Dalang Pembunuhan Perempuan di Sabah Balau Sudah Ditangkap Polisi

×

Dalang Pembunuhan Perempuan di Sabah Balau Sudah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
tersangka MT pelaku pembunuhan remaja putri yang tewas di Sabah Balau, - foto ist

WAWAINEWS – Dalang pembunuhan terhadap PA (15)  remaja putri yang ditemukan membusuk tanpa busana di rumah kosong Sabah Balau, Tanjung Bintang, Lampung Selatan telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lampung Selatan.

Polres Lampung Selatan secara resmi telah menangkap dan menetapkan S (17) warga Bandar Lampung sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap PA (15).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Benar, S sudah kita tetapkan sebagai tersangka sejak sore kemarin. Sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Selasa (14/12).

Sebelumnya, petugas juga sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial MT (33) warga Jagabaya II, Bandarlampung yang menjadi eksekutor dalam kasus pembunuhan tersebut.

Menurutnya, tersangka S merupakan dalang dari kasus pembunuhan terhadap PA. Motif dari tersangka S adalah karena sakit hati dan cemburu terhadap korban, karena pelanggan miliknya direbut oleh korban.

“Sakit hati dan cemburu kepada korban, karena korban merebut pelanggannya yakni tersangka MT,” ujarnya.

Kemudian, tersangka S memerintahkan tersangka MT untuk menghabisi nyawa korban dengan imbalan uang sebesar Rp500 ribu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tambah Edwin, kedua tersangka bakal dijerat dengan Pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP sub pasal 80 ayat 3 UU RI No 17 tahun 2016 dan PASAL 81 ayat 1 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” imbuhnya.