TANJUNGPINANG – Andri Rizal Siregar resmi menjabat sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Ia menggantikan Hasan, yang menjadi tersangka dalam kasus tanah di Bintan saat menjabat sebagai Camat.
Andri telah melalui sesi pelantikan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat (31/05).
Ketua LAM Tanjungpinang, Juramadi Esram usai menyematkan gelar Dato’ Sri Setia Amanah pada Andri, meminta Pj Wali Kota baru tersebut tak melakukan mutasi pegawai usai dilantik.
“Biasa kan orang lakukan mutasi. Kalau bisa jangan ada mutasi. Kecuali dapat izin dari menteri,” ucapnya.
Juramadi menilai, hal tersebut untuk menjaga kondusifitas jelang Pilkada mendatang dan menenangkan pada pegawai.
Ia khawatir para pegawai akan resah dengan kabar mutasi setelah pelantikan seperti tren di pemerintahan pada umumnya.
“Kita sebagai lembaga adat ya mengimbau. Agar pegawai bekerja dengan tenang dan tak khawatir mutasi. Saya kan pegawai juga. Bisa merasakan hati nurani pegawai,” ujarnya.
Sementara Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berpesan agar Andri dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Pasca pelantikan ini saya berharap bapak Andri Rizal untuk bekerja menjalankan fungsi sebagaimana yang diamanahkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, Andri Rizal Siregar yang sebelumnya sebagai Asisten III administrasi umum akan menjabat hingga Wali Kota Tanjungpinang definitif dilantik.
Ansar juga berharap, Andri Rizal dapat rajin turun ke masyarakat membangun nilai gotong royong di masyarakat. Terlebih, Kota Tanjungpinang adalah Ibu Kota Provinsi Kepri yang jadi cerminan bagi masyarakat.
“Selamat mengemban amanah. Saya juga berterimakasih kepada Pj sebelumnya Bapak Hasan atas kinerja yang luar biasa,” tuturnya.
“Kami berharap Bapak Andri Rizal dapat bekerja keras karena Tanjungpinang adalah ibu kota provinsi. Harus sering dan rajin turun ke lapangan. Bangun gotong royong masyarakat,” tambahnya.***