LAMPUNG UTARA – Anggota DPRD Lampura dari Partai NasDem, akhirnya naik pitam dan melaporkan seorang pejabat sekretariat DPRD sendiri, Faisal Abdul, ke polisi gara-gara dugaan penipuan alias kena PHP!
Dilansir Wawai News dari berbagai sumber, Laporan resmi sudah masuk ke Polres Lampung Utara pada Selasa (10/6), dengan nomor laporan: LP/B/139/VI/2025/SPKT/Polres Lampura.
Dugaan pasalnya pun, kombinasi maut antara Pasal 378 dan 372 KUHP, alias penipuan dan penggelapan. Waduh!
Ceritanya, pada 13 Januari 2025, Megarani yang hatinya selembut daun kelor untuk para honorer meminjamkan Rp185 juta dari kantong pribadinya (hasil berkebun, bukan dari APBD, tenang aja!) sebagai dana talangan perjalanan dinas.
Tujuannya mulia, memperjuangkan nasib pegawai honorer Lampura agar bisa jadi P3K di Senayan, Jakarta.
Tapi oh tapi, setelah duit perjalanan cair dari Pemkab, si terlapor tak kunjung mengembalikan uang itu.
Bahkan meskipun sudah dibuat perjanjian gentleman pada 30 Mei 2025, janji tinggal janji. Uang? Masih nyangkut di dunia antah berantah.
“Namanya saya wakil rakyat ya, saya bantu. Tapi sekarang malah begini. Sudah ditanya berkali-kali, malah menghilang entah ke mana, HP-nya juga nggak bisa dihubungi,” keluh Megarani sambil menatap kosong ke kejauhan.
Saksi-saksi seperti Ketua DPRD M Yusrizal dan anggota DPRD Joni Saputra pun menguatkan bahwa uang memang diserahkan ke Faisal Abdul.
Kini, Megarani hanya berharap kasus ini segera ditangani dengan tuntas, dan uangnya bisa kembali dengan selamat ke pelukan.
“Saya serahkan semua ke Mapolres Lampura. Semoga hukum bisa bicara dan saldo saya bisa pulih.”
Kasat Reskrim Polres Lampura, AKP Apfryyadi Pratama membenarkan laporan ini. “Sudah kita terima, kita akan tindak lanjuti dan panggil beberapa saksi. Pokoknya sabar, Bu Dewan!”
Sementara itu, Faisal Abdul belum bisa dikonfirmasi karena ponselnya… off terus kayak lampu rumah pas token habis.***