“Salah satu pelanggaran yakni money politik, selain itu politisasi sara, sehingga kami dari Polri dilibatkan dalam pemilu ini, kami tidak memilih atau dipilih tapi kami dilibatkan dalam penegakan hukum terpadu” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, narasumber dari Kejaksaan Negeri Tanggamus, Meysa mengimbau apabila masyarakat menemukan ada kegiatan yang janggal seperti politik uang pada pelaksaanaan Pemilu 2024 mendatang maka diminta untuk melapor.
BACA JUGA: Bawaslu Lampung Timur Tindaklanjuti Video Bupati Dawam Saat Kirab Pemilu 2024
“Bapak ibu ga usah takut untuk melapor apabila ada temuan atau kegiatan yang janggal dalam pelaksaanaan pemilu nanti silahkan lapor” tuturnya.
Meysa berharap agar masyarakat berperan untuk mensukseskan pemilu tanpa adanya politik uang dan politisasi sara, karena masyarakat saat ini sudah cerdas. (*)













