BANDARLAMPUNG – Wali Kota Bandarlampung, Herman HN membantah jika telah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk keperluan kampanye istrinya, calo wali kota Eva Dwiana.
“APBD mana, kampanye mana? Jangan asal-asal ngomong saja, tunjuk dulu yang mana?” tanya Herman HN usai memantau Poskotis di Tugu Raden Intan, Jumat (25/12).
Menurutnya, APBD digunakan untuk penanggulangan Covid-19 di Kota Bandarlampung, dan tidak ada untuk pencalonan istrinya.
“Ini untuk Covid-19 ya, kalau untuk pencalonan itu gak ada. Inikan dunia bukan di Bandarlampung saja pendemi Covid-19. Maka berpikir waras saja,” ujarnya.
Diketahui, Paslon nomor 2 Yusuf-Tulus menggugat Paslon nomor 3 Eva-Deddy karena dinilai telah memanfaatkan APBD untuk kampanye di bangku bantuan dana dan sembako. (RMOL)