Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Apdesi Tanggamus Minta Percepatan Pelaksanaan Pilkakon

×

Apdesi Tanggamus Minta Percepatan Pelaksanaan Pilkakon

Sebarkan artikel ini

TANGGAMUS – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APdesi) Kabupaten Tanggamus, menggelar aksi damai mendesak pemerintah mempercepat pelaksanaan pilkakon serentak yang sebelumnya telah diagendakan tanggal 15 April 2020.

Setelah berorasi aksi tersebut langsung diterima oleh Forkopimda Tanggamus, diantaranya Asisten Bidang Pemerintahan, Asisten Bidang Administrasi, Kapolres, Dandim 0424 Tanggamus, Kajari Tanggamus, Kastpol PP, Kadis Komimfo dan Kabag Tapem.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Pertemuan berlangsung di ruang rapat utama Sekretariat Pemkab Tanggamus Kamis (13/8).

Perwakilan Apdesi Tanggamus mempertanyakan alasan penundaan pemilihan kepala pekon (Pilkakon) serentak, dan meminta kepastian kapan pilkakon itu akan dilaksanakan.

Asisten 1 Pemkab Tanggamus, Faturrahman menjelaskan, pemkab tetap konsisten dengan keputusan pusat yaitu SE Kemendagri dan tidak ada niatan untuk menundanya.

BACA JUGA :  Pilkakon Tanggamus 2020, Polres Tanggamus Sudah Petakan Titik Rawan

Menurutnya penundaan pelaksanaan pilkakon tidak hanya di Tanggamus saja, tapi seluruh Indonesia.

Bersamaan Dandim 0424 Tanggamus, Arman Aris Salo, sangat mengapresiasi aksi damai itu. Menurutnya pilkakon lebih berat dari pilkada, karena akan dilaksanakan oleh 220 pekon dan akan diikuti sebanyak 700 lebih calon kepala pekon.

Dia berharap agar para calon bersabar dan mengikuti arahan pemkab, karena kalau dilanggar pemkab bisa disanksi.

Sementara Kapolres Tanggamus, Ony Prasetyo mengatakan, Polres tidak pernah mengeluarkan izin keramaian, itu sudah menjadi tangungjawab polri supaya tidak ada warga yang tertular Covid-19.

“Saya perbolehkan melakukan aksi tapi jangan sampai ramai-ramai, karena kalau ramai sudah pasti ada kerumunan, juga pengawasannya akan menjadi susah,” jelasnya.

BACA JUGA :  KKP Salurkan Induk Ikan Bernilai Ekonomis di Desa Pengujan

Usai audensi, Ketua Apdesi Tanggamus, Munziri kepada media mengatakan, dalam aksi damai ini mereka hanya memfasilitasi dan mengawal aksi damai yang dilakukan oleh para calon kepala pekon.

Menurut dia, tahapan pilkakon serentak ini tinggal pembagian surat undang kepada calon pemilih, dan kampanye calon.

Dia juga mengatakan kalau mereka masih berharap tahapan itu bisa berjalan sebelum pilkada, tidak masalah kalaupun kampanyenya ditiadakan.

“Hasil audensi dengan porkopimda tadi, mereka tetap berpegang pada surat edaran Kemendagri no 141/4528/SJ, tanggal 10 Agustus 2020, tentang penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa/pekon serentak, yang akan digelar usai pilkada,” jelasnya.

Dia juga mengatakan, demi kepentingan keamanan dan kenyamanan, sehingga tidak mungkin mereka akan melawan keputusan ini.

BACA JUGA :  Pilkakon Serentak di Pringsewu Masuki Tahap Seleksi Balon

“Kami akan berusaha menyampaikan keputusan ini kepada para calon kepala pekon, mereka juga berharap semua calon bisa menerima keputusan ini,” ujarnya.

Tim pengacara Apdesi Tanggamus, Yasmi Dona menyampaikan, audensi tadi adalah permulaan mereka menyampaikan aspirasi ke pemkab, untuk mencarikan solusi sehingga apa yang diharapkan para calon kakon bisa terlaksana.

“Perjuangan seperti ini sangat diharapkan, karena ini adalah salah satu pilar, mengutip dari UU No 6 tahun 2004 disitu ada kekuasaan bupati karenanya kami berharap ini bisa dilakukan,” ucapnya.(SMN)