WAWAINEWS.ID – Dua Remaja asal Labuhan Maringgai Lampung Timur, harus merayakan lebaran idulfitri 1444 H/2023 di jeruji besi setelah tertangkap melakukan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Ranmor).
Kedua remaja itu berhasil diringkus polisi dari Polsek Bandar Sribhawono, Polres Lampung Timur. Keduanya ditangkap saat mengendarai motor hasil curiannya.
BACA JUGA: Posting motor hasil curian, tiga spesialis curanmor berhasil dibekuk
“Kedua remaja berinisial AD (19 ) dan WS (17) warga Kecamatan Labuhan Maringgai,”ungkap Kapolsek Bandar Sribhawono AKP Syamsu Rizal, kepada awak media, Kamis 30 Maret 2023.
Keduanya diduga terlibat aksi pencurian satu unit sepeda motor pada senin 27 Maret 2023 , di Seputaran lapangan Merdeka desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.
Sepeda motor yang dicuri saat tengah diparkirkan di pinggir lapangan merdeka. Tapi kunci kontak masih tergantung di sepeda motor saat ditinggal pemiliknya pergi makan di kedai kinansi seputaran lapangan Sribhawono.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Jatiagung Nyaris Tewas Diamuk Massa
Menyadari kunci motor tertinggal sang pemilik langsung kembali tapi motor susah hilang. Kemudian korban minta bantuan kepada rekannya untuk mencari sepeda motor namun tidak berhasil ditemukan.
“Selanjutnya korban melapor ke Polsek Bandar Sribhawono untuk ditindak lanjuti”,tambahnya.