Scroll untuk baca artikel
Uncategorized

Arinal Beri Penjelasan Terkait LHKPN Rp23 Miliar

×

Arinal Beri Penjelasan Terkait LHKPN Rp23 Miliar

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS.ID – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membantah jika dirinya diperiksa KPK. Ditegaskan bahwa ia diminta klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap memiliki transaksi janggal.

Arinal mengaku hadir di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi C1 KPK pada Jumat 1 September 2023 lalu, untuk memberi klarifikasi bukan diperiksa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Setelah yang disampaikan oleh Bima (Tiktokers Awbimax) soal infrastruktur rusak, (diklarifikasi) lebih cenderung kepada kepentingan yang bersifat kepentingan pribadi,” kata Arinal di Mahan Agung, Selasa (5/9).

Dia meminta masyarakat jangan langsung percaya informasi yang belum jelas kebenarannya. Dijelaskan bahwa sebelum menjadi PNS, dirinya adalah seorang pengusaha yang punya banyak warisan dari keluarga.

BACA JUGA :  Gubernur: Lampung Fair 2019, Pesta Rakyat Setelah Pemilu

Karirnya di PNS juga sampai Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sejak 2014-2016.
Lebih lanjut, kata Arinal, LHKPN yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022.

“saya diminta untuk melengkapi data pendukung. LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk,”tegasnya.

Ternyata jelasnya, menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Diakuinya bahwa ia memiliki lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha.

“Saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya,” katanya.

“Karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal. Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil,” sambung Arinal.

BACA JUGA :  Arinal, Belum Pastikan Waktu Pelantikan  Bupati Definitif Lamsel

Setelah itu, dirinya diminta memperbaiki LHKPN dan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.

“Saya diminta untuk memperbaiki, KPK bukan memeriksa, hanya klarifikasi LHKPN, Iki dari mana, saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub,” pungkasnya.

Diketahui, LHKPN Tahun 2022 Arinal yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 senilai Rp 23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar).

Tanah dan bangunan itu tersebar di Bandar Lampung, Bogor, Lampung Selatan hingga Sleman.

Arinal juga melaporkan kepemilikan tiga mobil senilai Rp494.627.000. Dia pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya bernilai Rp 320.186.200.

BACA JUGA :  Kebun Lada Terbakar di Bojong, Satu Warga Tewas Terpanggang

Ketua Golkar Lampung itu memiliki kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708 (Rp 14,9 miliar). Arinal juga melaporkan adanya utang Rp 14.891.336.

Sementara, LHKPN 2021 yang dilaporkan pada 22 Maret 2022, Arinal melaporkan harta Rp22,6 miliar