LAMPUNG – Setelah sekian prnama mengendap bak proyek mangkrak, kasus dugaan korupsi Dana Participating Interest (PI) Rp271 miliar di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha BUMD Pemprov Lampung, akhirnya kembali naik ke permukaan.
Tak tanggung-tanggung nama Arinal Djunaidi mantan Gubernur Lampung sekaligus mantan Ketua Golkar Lampung ikut terseret, Kamis (4/9/2025) siang, Arinal dipanggil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Hingga malam, ia masih diperiksa di lantai dua kantor Kejati. Bisa jadi ini “lembur” paling panjang yang pernah dijalani Arinal, hanya saja bukan untuk rapat pembangunan, melainkan urusan bagaimana duit rakyat bisa nyangkut entah di mana.
“Benar, terkait PT LEB.”ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, singkat saja memastikan.
Kisah ini bermula dari pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di blok migas Offshore South East Sumatera (OSES). Sesuai aturan, Lampung dapat jatah 10 persen. Nilainya lumayan USD 17,28 juta atau sekitar Rp271,5 miliar.
Duit itu mestinya jadi berkah untuk rakyat Lampung, tapi malah “tersalurkan” ke gaya hidup jetset jam tangan mewah, mobil Jeep, motor gede, sampai logam mulia.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan hasil penggeledahan uang tunai Rp670 juta, simpanan bank Rp1,3 miliar, valas setara Rp206 juta, plus koleksi barang mewah lainnya. Dan yang paling epik 29 sertifikat tanah senilai Rp28 miliar lebih.
Kalau ini bukan bukti “kerja nyata”, entah apa lagi. Rakyat antri berobat di puskesmas, gubernur malah koleksi sertifikat seperti album perangko.
Penggeledahan dilakukan di kediaman Arinal di Jalan Sultan Agung, Way Halim, Rabu (3/9/2025). Hasilnya, total barang sitaan mencapai Rp38,5 miliar.
Lengkapnya, dari tujuh unit mobil, logam mulia, deposito miliaran, sampai sertifikat tanah bertumpuk.
Kasus ini makin bikin rakyat geleng-geleng kepala. Program PI yang semestinya “Participating Interest” berubah plesetan jadi “Punya Individu”.
Bukannya jadi sumber pendapatan daerah, malah jadi sumber koleksi barang mewah pejabat. Tak heran, netizen di medsos menyindir “Dana PI bukan untuk rakyat, tapi untuk Pimpinan Istimewa.”
Kejati memastikan penyidikan akan berlanjut. Sejumlah saksi dari BUMD dan biro ekonomi sudah diperiksa, termasuk dirut dan komisaris LJU, pejabat biro ekonomi, hingga jajaran PT LEB.
Rakyat Lampung berharap Rp271 miliar yang sudah “tersalurkan” ke barang mewah bisa kembali ke kas daerah. Tapi seperti kata pepatah lokal, “Gajah di pelupuk mata tak tampak, sertifikat segunung di rumah pejabat baru kelihatan setelah Kejati masuk.”***