“Kami di DPRD ini ada kolektif kolega walaupun saya sebagai ketua BK, saya tidak bisa memutuskan langkah yang akan di ambil, sehingga kita akan diskusi lebih dulu dengan kawan-kawan anggota BK” ungkapnya.
“Nanti apapun hasilnya akan kami sampaikan, tapi kalau yang di luar kelembagaan kalau memang ada pihak-pihak yang mau membantu untuk memediasi mereka, mungkin itu dulu yang akan kami kedepankan” Jelasnya.
Baca Juga : PDI Perjuangan Tanggamus Sebut Oknum Dewan Hamili Nakes hingga Melahirkan, Masuk Masalah Pribadi
“Tapi kalau menyangkut marwah DPRD sudah tentu kami menegakkan kode etik, makanya kami belum bisa memberikan kesimpulan yang lain, kami akan diskusi dulu dan InsyaAllah akan kami lanjutkan” tandasnya.
Diketahui bahwa sebelumnya pihak Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus ataupun dari Ketua PDIP Setempat saat dikonfirmasi terkait masalah asmara anggotanya mengakui akan mencoba memediasi dengan memanggil oknum anggota dewan berinisial MN.
Namun sampai sekarang belum ada kejelasan terutama terkait tuntutan L yang hanya meminta oknum anggota dewan tersebut mengembalikan uang yang telah dipinjam hingga mencapai puluhan juta. (*)