WAWAINEWS.ID – Kabupaten Tanggamus gagal dalam mempertahakan juara umum dalam pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke 50 yang berlangsung di Kota Bandarlampung.
Kabupaten Tanggamus harus merelakan Thropy MTQ yang telah diraihnya sejak 2016 lalu untuk diberikan ke kafilah tuan rumah yakni Kota Bandarlampung pada MTQ ke-50 tingkat Provinsi Lampung tersebut.
Kabupaten berjuluk negeri seribu otak-otak ini harus puas dengan capaian juara II dalam ajang Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke 50 Tingkat Provinsi Lampung yang berlangsung hingga 15 Oktober 2023 kemarin.
Kabag Kesmas Kabupaten Tanggamus Ahmad Ngalim, dilansir wawai news, mengakui bahwa mengetahui secara pasti terkait dengan penghitungan poin dalam perhelatan MTQ ke 50 tersebut.
BACA JUGA : Tanggamus Kembali Jadi Juara Umum MTQ ke-48 Lampung
Pasalnya jelasnya dia dari nilai poin yang berhasil dikumpulkan oleh kafilah Kabupaten tanggamus mencapai 371.
Kabupaten Tanggamus, yakni juara 1 mendapat 14 medali; lalu juara dua 7 medali, Juara 3 mendapatkan 3 medali juara 4 enam medali.
“Kedepannya kita akan berusaha meningkatkan prestasi, mempertahankan juara umum yang telah lepas, dan pembinaannya yang harus kita tingkatkan,”terangnya.
BACA JUGA : Kemenag Bahas Kebimasislaman dengan Praktisi Media
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Setdakab Tanggamus, Suaidi mengaku bahwa para Kafilah dan Pemkab Tanggamus ikhlas menerima sebagai Juara II.
Menurut Suaidi, para Kafilah sudah berjuang dengan begitu gigih untuk mempertahankan Juara Umum MTQ tingkat Provinsi Lampung.
BACA JUGA : Torehan Hasil Pembangunan Wujudkan Tanggamus Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera
“Pak Pj bupati, pak sekda selaku Ketua LPTQ dan seluruh Kafilah Kabupaten Tanggamus telah ikhlas menerima sebagai Juara II, terimaksih kepada Kafilah atas perjuangannya,”kata Suaidi.