Scroll untuk baca artikel
Lampung

Banyak Dugaan Penyimpangan di RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Diminta Tak Hanya Usut Pengadaan CT Scan

×

Banyak Dugaan Penyimpangan di RSUD Batin Mangunang, Kejari Tanggamus Diminta Tak Hanya Usut Pengadaan CT Scan

Sebarkan artikel ini
Foto RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Tanggamus - doc ist
Foto RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Tanggamus - doc ist

TANGGAMUS – Ketua DPP Solidaritas Pemuda Peduli Pembangunan (SP3) Supriansyah meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lebih serius tak hanya sekedar unjuk kekuatan alias show of force dalam mengusut dugaan korupsi di RSUD Batin Mangunang Kota Agung.

Hal tersebut menyusul pernyataan Kejari Tanggamus mengakui bahwa mulai mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan yakni Computed Tomography Scan atau CT Scan senilai Rp13,4 miliar di RSUD Batin Mangunang tanpa melalui lelang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Dugaan penyimpangan di RSUD Batin Mangunang itu, tak hanya pada alat CT scan saja, tapi ada lagi yang lebih besar berpotensi merugikan keuangan negara. Tinggal Kejari mau tidak kerja saja mengusutnya,”tegas Supriansah kepada Wawai News, pada Rabu 27 Maret 2024.

Dikatakan bahwa persoalan pengelolaan Dana BLUD, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan Limbah B3, Aset Kantor, dan Aset Alkes lainnya juga tak luput dari praktek menguntungkan pihak tertentu saja. Sekarang tinggal Kejari mau tidak mengusut sampai tuntas.

Menurutnya dugaan penyimpangan lainnya selain pengadaan CT Scan di RSUD Batin Mangunang Tanggamus menunggu keseriusan Kejari Tanggamus, dugaan penyimpangan itu meliputi;

  1. Badan Layanan Umum Daerah ( BLUD ).
    Dalam Prakteknya dana BLUD terdiri dari:
    a). Belanja operasi meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga dan belanja lain.
    b). Belanja Modal mencakup seluruh belanja BLUD untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari 12 bulan untuk digunakan dalam kegiatan BLUD, meliputi belanja tanah, belanja peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja jalan, irigasi dan jaringan, dan belanja aset tetap lainnya.
  2. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Limbah B3, apakah sudah sesuai standar? kegiatan ini wajib dilaksanakan sebab kalau tatakelola tidak sesuai standar sangat membahayakan masyarakat dan ini jelas ada aturan dari Kemenkes dan kementerian Lingkungan Hidup.
  3. Asset kantor, hampir tiap tahun ada pembelian Laptop, computer, printer dll. kemudian ada juga biaya perawatan. Disini patut dipertanyakan pegadaan asset yang mana dan yang dirawat yang mana?
  4. Aset Alat Kesehatan (Alkes) bukan hanya CT Scan, periksa juga Alkes lain, sebab ada juga pengadaan Alkes lain yang nilainya milyaran rupiah.

Nah, pengadaan-pengadaaan seperti ini sangat riskan terjadi praktik korupsi dan tidak menutupi kemungkinan juga terjadi di RSUD Batin Mangunang” jelas Suprian geram lantaran surat audiensi belum ada balasan dari pimpinan RSUD Batin Mangunang.

Dia akan berkoordinasi dengan Kejari Tanggamus agar Kasus ini menjadi prioritas, sebab permasalahan yang ada di RSUD Batin Mangunang bukan hanya alat kesehatan CT Scan saja melainkan ada hal lain yang lebih riskan untuk disimpangkan.

“Dalam waktu dekat kita akan segera berkoordinasi dengan Kejari Tanggamus. Tujuannya agar Kejaksaan tidak hanya berfokus pada CT Scan melainkan ada beberapa hal, yaitu terkait Pengelolaan Dana BLUD, Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pengelolaan Limbah B3, Asset Kantor, dan Asset Alkes” tegas Suprian.

Kejari Mulai Usut Pengadaan CT Scan

Melalui rilis resminya, diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus membuat pernyataan mulai mengusut laporan dugaan penyimpangan pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batin Mangunang bernilai miliaran.

Pengadaan alat kesehatan di RSUD Batin Mangunang pada tahun 2022-2023 lalu diduga menyalahi aturan lantaran pihak Rumah Sakit melakukan pembelian alat senilai Rp13, 4 miliar secara langsung tanpa melakukakan lelang atau tender.

Hal itu telah dilaporkan oleh LSM Majas bersama koalisi DPP Indonesia Social Control (ISC), atas dugaan korupsi pengadaan Alkes CT Scan dan Mesin Anestesi RSUD Batin Mangunang tahun anggaaran 2022-2023 ke Kejari Tanggamus, pada Senin 18 Maret 2024 lalu.