Kepala seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanggamus, Ari Chandra Pratama mengatakan, pihaknya sudah mulai mendalami laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan Alkes CT Scan di RSUD Batin Mangunang senilai Rp13,4 miliar.
“Kami sudah mulai melakukan penelaahan, dari berkas laporan yang masuk pada 18 Maret 2024, yakni atas dugaan korupsi pengadaan Alkes CT Scan di RSUD Batin Mangunang,” kata Ari Chandra pada Senin 25 Maret 2024.
Ari menyampaikam, dari laporan masyarakat tersebut sudah jelas kebutuhannya untuk masyarakat dan kesehatan. Terlebih lagi alokasi anggaran dalam dugaan itu menggunakan biaya yang terbilang besar.
“Sekarang kami sedang menindak lanjuti dan hasilnya akan disampaikan secepatnya dalam waktu dekat dan akan dilakukan klarifikasi terkait CT scan tersebut,” ujarnya.***













