Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

Bawa Jimat, Maling Motor asal Sekampung Udik Tetap Apes dan Meringkuk di Sel

×

Bawa Jimat, Maling Motor asal Sekampung Udik Tetap Apes dan Meringkuk di Sel

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor
Ilustrasi, pencurian kendaraan bermotor

Pelaku yang tertangkap meski telah membawa jimat, pistol mainan dan wapak untuk menentukan jam dan hari baik saat kabur bertabrakan dengan pengendara motor lain. Mungkin saat beraksi salah melihat waktu dan jam berangkat.

Apesnya lagi meski pelaku lari dan bersembunyi di sebuah rumah kosong tak jauh dari TKP kecelakaan, ditinggal begitu saja oleh rekan yang mengendarai motor Vario.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Jatiagung Nyaris Tewas Diamuk Massa

“Pelaku sempat di kejar dan di kepung warga. Lalu anggota kepolisian bersama warga berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah kosong” ujar Kapolsek.

Saat di lakukan pemeriksaan di Mapolsek dari tangan pelaku ditemukan sebuah Pistol mainan, kunci Letter T dan beberapa jimat.

BACA JUGA :  Gubernur Lampung Kembali Pastikan Pilkada Serentak Terlaksana Maksimal

Pelaku di ancam pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. ***