Pelaku yang tertangkap meski telah membawa jimat, pistol mainan dan wapak untuk menentukan jam dan hari baik saat kabur bertabrakan dengan pengendara motor lain. Mungkin saat beraksi salah melihat waktu dan jam berangkat.
Apesnya lagi meski pelaku lari dan bersembunyi di sebuah rumah kosong tak jauh dari TKP kecelakaan, ditinggal begitu saja oleh rekan yang mengendarai motor Vario.
BACA JUGA: Dua Pelaku Curanmor di Jatiagung Nyaris Tewas Diamuk Massa
“Pelaku sempat di kejar dan di kepung warga. Lalu anggota kepolisian bersama warga berhasil menangkap pelaku yang bersembunyi di rumah kosong” ujar Kapolsek.
Saat di lakukan pemeriksaan di Mapolsek dari tangan pelaku ditemukan sebuah Pistol mainan, kunci Letter T dan beberapa jimat.
Pelaku di ancam pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. ***













