WAWAINEWS.ID – Bawaslu Kota Bekasi sudah mengintruksikan kepada Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkatan Kecamatan untuk melakukan pemetaan lokasi dan wilayah yang berpotensi terdapat Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Bawaslu telah mencatat untuk potensi kerawanan pada Pemilu 2024 meliputi kesulitan pemilih mengurus pindah pemilih, ketersediaan kuota surat suara di TPS tujuan, penambahan DPK pasca penetapan DPT dan kerawanan hak pilih yang meninggal setelah ditetapkan dalam DPT.
Menurut Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki, dirinya telah melakukan pemetaan kerawanan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).
BACA JUGA : Bawaslu Kota Bekasi: Secara Data Belum Ditemukan Pelanggaran Logistik Pemilu 2024
“Ada juga tingkat kerawanan terkait hak pilih yang meninggal dunia masih ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau yang kita sebut pemilih siluman, itu yang menjadi konsen kami sebagai pengawas pemilu,”ungkap Kak Nong sapaan akrab mantan Ketua Bawaslu Kota Bekasi periode sebelumnya itu dalam konfrensi pers, Kamis (28/12/2023).
Guna mengurai kerawanan tersebut, Bawaslu Kota Bekasi terus menghimbau kepada Panwascam dan jajarannya untuk melakukan pemetaan lokasi yang paling berpotensi melakukan pelanggaran tersebut.
BACA JUGA : Jelang Kampanye Serentak, Bawaslu Kota Bekasi Gelar Rakor dengan Parpol dan Stakeholder
“Kami memberikan instruksi kepada Panwascam dan jajarannya untuk melakukan pemetaan lokasi dan wilayah yang berpotensi terdapat pemilih tambahan,” ucap Choirunnisa Marzoeki.
Choirunnisa juga menghimbau kepada KPU Kota Bekasi untuk terus mengawasi DPTb dan DPK, karena Bawaslu Kota Bekasi sudah menemukan ratusan DPT siluman yang bisa memilih di Kota Bekasi.
BACA JUGA : 50 Caleg Partai Gerindra untuk DPRD Kota Bekasi Terancam Gugur
“Hasil identifikasi, kami menemukan sejumlah 186 Pemilih yang ber KTP diluar Kota Bekasi berpotensi memilih di Kota Bekasi, itu yang harus menjadi catatan KPU,” tegasnya.
Hal lain telah memetakan tempat yang berpotensi terdapat pemilihan tambahan di Kota Bekasi.***