Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Bekasi Batasi Mobil Tiap Jumat, Motor BBM Masih Diberi Jalan Masuk Plaza Pemkot

×

Bekasi Batasi Mobil Tiap Jumat, Motor BBM Masih Diberi Jalan Masuk Plaza Pemkot

Sebarkan artikel ini
Gedung Plaza Pemkot Bekasi

KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan kebijakan pembatasan kendaraan di kawasan Kantor Pemerintah Kota Bekasi setiap hari Jumat sebagai bagian dari strategi menekan emisi dan mengurai kepadatan lalu lintas.

Kebijakan ini secara spesifik membatasi kendaraan berbahan bakar minyak (BBM), terutama mobil pribadi, untuk memasuki area perkantoran. Namun, di saat yang sama, sepeda motor termasuk yang masih menggunakan BBM tetap diperbolehkan melintas.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tri mengakui kebijakan tersebut sempat memunculkan kebingungan di masyarakat. Sebagian publik mengira hanya kendaraan listrik dan sepeda yang diizinkan, seiring dengan narasi besar pengurangan emisi.

“Sepeda motor masih kami izinkan karena lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar dan tidak memakan banyak ruang,” jelas Tri.

Secara kebijakan, langkah ini menunjukkan arah Pemerintah Kota Bekasi menuju sistem transportasi yang lebih ramah lingkungan.

BACA JUGA :  Kecakapan Pengembang Baru Revitalisasi Pasar Kranji Diragukan, RWP Sebut Tak Miliki Pengalaman

Namun di lapangan, implementasinya masih menyisakan ruang kompromi antara idealisme pengurangan emisi dan realitas mobilitas harian masyarakat.

Motor BBM, yang jumlahnya justru mendominasi jalanan, tetap mendapat kelonggaran. Sementara mobil pribadi menjadi sasaran utama pembatasan.

Di sinilah muncul tafsir publik yang beragam, apakah ini langkah awal menuju pembatasan menyeluruh, atau sekadar kebijakan setengah jalan yang mencoba menyeimbangkan tekanan lingkungan dengan kebutuhan praktis warga?.***