Lampung

Belum Jelas Klarifikasi ke LSM, Kabag Umum Tanggamus Diganti

×

Belum Jelas Klarifikasi ke LSM, Kabag Umum Tanggamus Diganti

Sebarkan artikel ini
ilustrasi

WAWAINEWS – Serapan anggaran belanja media dan publikasi di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, tahun lalu disoal.

Serapan anggaran tersebut yang pertama disoal oleh Ketua LSM GMBI, Amroni pada bulan Agustus 2021 lalu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Amroni melayangkan surat klarifikasi terkait realisasi anggaran belanja media dan publikasi, meminta soft copy rincian data media, namun tak kunjung dibalas oleh pihak terkait.

“Kita menduga dana tersebut disunat oleh oknum bagian umum Sekretariat Pemkab Tanggamus” kata Amroni, Kamis (19/8/21), dikutip dari media online Duta Publik.

Tak hanya Ketua LSM GMBI, Ketua LSM MP3 pun ikut berkoar, terkait hal tersebut, Arpan selaku Ketua LSM MP3 menyayangkan tindakan Bagian Umum Sekretariat Daerah Tanggamus terhadap LSM GMBI.

BACA JUGA :  Pokja ULP Lamteng Dituding Tak Transparan

“Apa susahnya membalas surat yang dilayangkan oleh LSM GMBI, di situ jelas apa yang ada dalam surat LSM GMBI yang meminta copy, data rincian realisasi anggaran publikasi Tahun 2019, 2020, 2021” terang Arpan, Senin (30/8/21).

Sementara awal di awal Tahun 2022, Bagian Umum Sekretariat Daerah Tanggamus kembali disurati, kali ini giliran LSM Jarak yang bersurat pada Januari 2022 lalu.

Bukan hanya anggaran belanja media dan publikasi yang dipertanyakan, namun berikut anggaran program kegiatan pelayanan administrasi perkantoran senilai Rp11,4 miliar lebih di tahun 2020 lalu.