WAWAINEWS — Seluruh aparatur tingkat desa di wilayah Lampung Timur akan kembali menggeruduk kantor Bupati terkait penyelesaian hak aparatur desa yang sampai sekarang belum terealisasi. Rencana aksi akan digelar, Senin 21 November 2022.
Pasalnya hingga akhir November 2022 penghasilan tetap (Silap) aparatur desa di Lampung Timur masih belum jelas. Sehingga komitmen Bupati Dawan dipertanyakan?
BACA JUGA: Warga Keluhkan Aksi Pengecoran di SPBU Gunung Sugih Besar Lampung Timur
Diketahui bahwa sebelumnya Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo telah diminta Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar Siltap Aparatur Pemerintahan Desa yang belum kunjung dibayar.
Namun hingga sekarang, dana Sultan belum ada kejelasan hingga akhirnya para aparatur berencana menggelar aksi damai.
Rencana aksi damai itu akan kembali diminta Ibrahim selalu koordinator. Dia pun telah membenarkan rencana aksi saat dikonfirmasi awak media kemarin. Dikatakan aksi itu untuk menuntut gaji para Aparatur Pemerintahan Desa yang sampai saat ini 7 bulan belum dibayar.
BACA JUGA: Lampung Timur Makin Ruwet, Gabungan Ormas Sebut Terjadi Pengkondisian di PUPR
“rencananya ribuan orang aparatur pemerintahan desa di Lamtim akan aksi damai di kantor Bupati. Rencana aksi itu telah diberitahukan kepada Polres Lampung Timur”tandasnya.
Aksi damai menuntut agar Bupati komitmen melaksanakan kesepakatan dengan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri untuk membayar honor aparatur desa yang hingga sekarang tertunggak.