Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Berlanjut, FKMPB Resmi Laporkan Terkait Aset Pemkab Bekasi ke Kejagung RI

×

Berlanjut, FKMPB Resmi Laporkan Terkait Aset Pemkab Bekasi ke Kejagung RI

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) akhirnya secara resmi melaporkan persoalan klaim aset lahan pasar swasta di kota oleh pihak Kabupaten Bekasi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

“Laporan langsung ke Kejagung RI adalah bentuk kekecewaan atas sikap pemeritah baik kota dan kabupaten terkait status aset pasar swasta di Kota Bekasi yang diklaim kabupaten sebagai miliknya, tapi tidak ada tindak lanjut,”ujar Eko Setiawan Ketua Umum FKMPB usai melaporkan pada Selasa 11 Oktober 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa FKMPB telah melakukan berbagai upaya sebagai bentuk komunikasi tetapi tak ada titik terang, bahkan terkesan mengulur waktu. Padahal Eko mengklaim jika adanya dugaan tindak melawan hukum dalam persoalan itu.

BACA JUGA ; BPKD Bekasi Dianggap ‘Omdo’, FKMPB: Janji Penyelesaian Aset Tak Jelas

Menurutnya ambigu-nya sikap kabupaten Bekasi yang terus bersikeukuh meng-klaim lahan aset pasar swasta di Kota Bekasi sebagai aset daerah hanya memperpanjang kekisruhan yang tidak mendasar.

Pertanyaanya, banyak aset kabupaten di kota Bekasi terkesan terbengkalai begitu saja, tapi tidak seperti aset pasar swasta yang terus ada rongrongan oleh oknum tertentu. Hal itu menimbulkan pertanyaan ada apa dengan oknum pejabat di Kabupaten Bekasi dengan pasar swasta yang terus di klaim aset daerah.

“Kenapa saat didesak agar memperjelas statusnya, dalam prosesnya selalu sabar dan tunggu, hingga menimbulkan spekulan tertentu?”ujar Eko mengakui salah satu alasan mengambil sikap untuk melaporkan hal tersebut langsung ke Kejagung RI agar persoal itu terbuka luas.

Baca Juga : FKMPB Minta Ketegasan Pemkab Bekasi Terkait Aset di Kota Bekasi

Menurutnya Pemkab Bekasi terkesan melakukan pembiaran terkait klaim aset yang terus dilontarkan hingga membuat semua pihak resah. Jika memang benar aset tersebut milik Pemkab Bekasi harusnya mereka tidak kalah dengan siapapun.