WAWAINEWS – Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Bekasi (FKMPB) meminta pemerintah kabupaten tegas terkait aset lahan yang saat ini dijadikan pasar swasta di wilayah Durenjaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
“Kami minta Pemkab Bekasi tegas mengosongkan lahan yang dikatakan sebagai aset daerah saat ini dijadikan pasar swasta, ” ungkap Eko Setiawan Ketua Umum FKM PB, usai komunikasi dengan BPKD Kabupaten Bekasi, Jumat 16 September 2022.
Eko menegaskan bersama tim akan terus bergerak setelah mendengar penjelasan terkait aset dari pihak DPKAD Kabupaten Bekasi dalam undangan komunikasi jumat pagi tadi.
Baca Juga : Pemkab Pastikan Lahan Pasar Swasta di Kota Bekasi Aset Daerah
Menurutnya dalam diskusi resmi tersebut kian memperjelas terkait dugaan upaya penghilangan aset milik Pemkab Bekasi soal pasar swasta di belakang pasar Baru Bekasi Timur.
“Dalam diskusi itu juga membahas soal pemutusan PKS atau perjanjian kerja sama oleh Pemkot Bekasi yang terdapat kejanggalan yang disebutkan Kabid DPKAD cacat hukum, ” tegasnya.
Eko menambah bahwa sebelumnya juga saat diskusi dengan Asda 2 Kota Bekasi mereka menyatakan terkait status lahan pasar bukan ranah Kota Bekasi dan mengakui bahwa lahan tersangkut masalah hukum dengan Kabupaten Bekasi.