Sebelumnya tegas dia, uang Rp10 juta yang diminta kepada SD sudah dibuat pernyataan atau perjanjian bahwa sapi milik SD dijadikan sebagai jaminan.
Dan Apabila SD tidak bisa memberikan uang sebesar itu maka sapi akan dijual senilai sanksi yang diberikan atas perbuatan yang dilakukan.
BACA JUGA: Ini Dia Sosok Janda Cantik yang Diperebutkan Kasatpol PP dan Pegawai Dishub di Makassar
Sementara itu SD janda beranak dua yang digerebek saat bersama teman lelakinya menyangkal berbuat zina.
Dia mengakui bahwa saat digerebek warta bersama HR teman lelakinya di dalam rumah pada pukul 22.30 WIB, Tidak sedang melakukan perzinahan namun hanya mengobrol.
Kejadian penggerebekan itu diketahui terjadi pada 29 Desember 2022. Oleh aparatur Kampung keduanya dikenakan denda sebesar 10 juta. Namun karena tidak memiliki uang sampai 9 Januari 2023, sapi milik SD akhirnya dibawa sebagai jaminan dan sekarang dikatakan telah dijual. ***