Scroll untuk baca artikel
LampungPertanian

Klaim Miliki Izin Desa, Peternakan Babi di Sekampung Udik Beroperasi, Kok Bisa?

×

Klaim Miliki Izin Desa, Peternakan Babi di Sekampung Udik Beroperasi, Kok Bisa?

Sebarkan artikel ini
Penampakan Kandang peternakan Babi di Desa Purwo Kencono, Sekampung Udik, Lampung Timur. Kadus setempat mengklaim telah memiliki izin desa- foto Bang Jali

WAWAINEWS.ID – Usaha peternakan Babi di Desa Purwo Kencono, Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur nekat beroperasi meski diduga hanya baru mengantongi izin lingkungan dari desa setempat.

Kekinian Kandang peternakan Babi di Desa Purwo Kencono yang dibangun sejak Juli 2022 itu, pada sebulan terakhir ini telah berisi sekitar 100 ekor Babi, dengan berbagai ukuran.

Scroll untuk baca artikel

Kepala Dusun Desa Purwo Kencono, Warsito dikonfirmasi awak media mengklaim terkait perizinan pembangunan kandang untuk usaha ternak Babi tersebut sudah mengantongi izin dari desa.

Namun sayangnya dia tidak menyebut apakah telah mengantongi izin dari pemerintah Kabupaten Lampung Timur terkait pengolahan limbah dan lainnya.

Janda di Seputih Mataram Hilang Seekor Sapi Usai Digerebek Warga

“Terkait izin lingkungan pemilik ternak Babi itu sudah memiliki izin dari pemerintah Desa Purwo Kencono. Izin Kades nya langsung mas, Pak Kades juga ga berani memberi rekomendasi jika lingkungan ga setuju tentunya,”ujar Warsito.

Diketahui bahwa usaha peternakan Babi di Desa Purwo Kencono tersebut dimiliki oleh pengusaha dari Kabupaten Pringsewu dengan menggandeng salah satu warga di Sekampung Udik, Lampung Timur.

Bikin Miris, Janda di Lampung Tengah Tak Mampu Bayar Sanksi, Sapi Miliknya Dijual Aparatur Kampung

“Pemilik peternakan kandang Babi ini, Bos-nya  dari Pringsewu. Disini dikelola temannya Borro warga Purwo Kencono, beliau yang mengurus izin lingkungan kepada warga disini,”ungkap Edi Marbun pekerja pengirim atau pengantar pakan di peternakan tersebut.