TANGGAMUS – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus menjalin kerja sama strategis dengan Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Islam (STEBI) Tanggamus, Lampung.
Hal itu bertujuan dalam memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pendidikan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung di Institut Bakti Nusantara (IBN) Pringsewu, Lampung, pada Kamis (16/1/2025).
Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya, menyatakan bahwa kerja sama ini tidak lain bertujuan menciptakan lingkungan pendidikan bebas narkoba, sekaligus membentuk generasi muda yang cerdas, berkualitas, dan berkarakter.
Dikatakan bahwa, Perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang dapat mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba.
Melalui kolaborasi yang dilaksanakan antara BNNK dan STEBI Tanggamus,diharapkan dapat meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, mendukung visi Indonesia bebas narkoba.
Ketua STEBI Tanggamus, Riki Renaldo, dalam sambutanya juga menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk nyata komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pemberantasan narkoba di lingkungan kampus.
“Sebagai institusi pendidikan, kami tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga pembentukan karakter mahasiswa. Kerja sama ini akan memperkuat langkah kami dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Kerja sama ini mencakup beberapa program, seperti:
- Edukasi bahaya narkoba melalui seminar, workshop, dan diskusi publik.
- Pelatihan peer educator bagi dosen dan mahasiswa.
- Penelitian bersama terkait strategi pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan.
- Penguatan regulasi kampus terkait pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba.
Selain STEBI Tanggamus, BNNK Tanggamus juga menjalin MoU dengan tiga perguruan tinggi lainnya, yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tanggamus, Institut Bakti Nusantara (IBN), dan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Pringsewu.
Rektor IBN Lampung, Fauzi, bersama pimpinan institusi pendidikan, pejabat BNNK, dosen, mahasiswa, dan tamu undangan lainnya turut hadir dalam acara ini.
Penandatanganan ini diharapkan menjadi langkah awal menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas narkoba sekaligus menjadi model bagi daerah lain di Indonesia. ***