Scroll untuk baca artikel
Kesehatan

BPOM Bongkar Kopi Jantan +++ Mengandung Obat Kuat: Klaim Perkasa, Risiko Gagal Ginjal hingga Gagal Jantung

×

BPOM Bongkar Kopi Jantan +++ Mengandung Obat Kuat: Klaim Perkasa, Risiko Gagal Ginjal hingga Gagal Jantung

Sebarkan artikel ini
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap peredaran kopi ilegal berlabel “Kopi Jantan +++” yang dipromosikan sebagai peningkat kejantanan

JAKARTA – Niat mencari stamina, yang didapat justru ancaman rumah sakit. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap peredaran kopi ilegal berlabel “Kopi Jantan +++” yang dipromosikan sebagai peningkat kejantanan, namun terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya yang berisiko memicu gangguan kesehatan serius, mulai dari gagal ginjal hingga gagal jantung.

Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menegaskan, temuan ini kembali membuka fakta lama yang belum juga tamat: pangan olahan ilegal masih bebas beredar dengan janji bombastis, tapi isi membahayakan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ini adalah bentuk perlindungan negara kepada masyarakat. Produk ini dipromosikan sebagai pangan, bahkan diklaim meningkatkan kejantanan, namun setelah diperiksa mengandung sildenafil sitrat, yaitu bahan obat kimia,” ujar Taruna dalam konferensi pers, pada Jumat (19/12/2025).

BACA JUGA :  Rp330 Miliar Tunggakan BPJS, Sekda Jabar: Layanan Kesehatan Tetap Aman, Jangan Panik!

Kopi Rasa Obat, Dijual Tanpa Izin

Tak hanya tidak memiliki izin edar BPOM, Kopi Jantan +++ juga menyalahi peruntukan. Produk pangan seharusnya berisi bahan pangan, bukan zat obat keras yang idealnya hanya boleh dikonsumsi dengan resep dan pengawasan medis.

Sildenafil sitrat sendiri dikenal sebagai obat untuk disfungsi ereksi. Di tangan dokter, ia obat. Di tangan produk ilegal, ia berubah menjadi bom waktu kesehatan.

“Ini bukan satu produk saja. Ada berbagai tambahan ada yang diklaim kopi, ada minuman lain. Harapannya, temuan ini mencegah keracunan dan gangguan kesehatan di masyarakat,” kata Taruna.

Dengan kata lain, masalahnya bukan cuma “kopi”, tapi pola dagang nakal yang menjual harapan instan tanpa peduli risiko.

BACA JUGA :  Tangis Seorang Ibu di Hadapan Wawali Bekasi: "Tolong Anak Saya, Pak…"

Empat Bahaya Pangan Ilegal

BPOM menjabarkan setidaknya empat risiko utama dari pangan ilegal seperti Kopi Jantan +++:

  1. Tidak memiliki izin edar, sehingga tidak pernah diuji keamanan
  2. Berpotensi kedaluwarsa atau rusak
  3. Mengandung bahan berbahaya, termasuk obat keras
  4. Tidak memiliki standar mutu dan dosis

Dalam kasus ini, sildenafil sitrat menjadi ancaman terbesar.

“Produk ini dipromosikan sebagai minuman kuat khusus untuk lelaki, tidak punya izin edar, tidak sesuai peruntukan, dan mengandung sildenafil sitrat. Obat ini bisa menyebabkan gagal jantung bila dikonsumsi berlebihan,” tegas Taruna.

Masalahnya, karena produk ilegal, tidak ada takaran dosis. Konsumen minum berdasarkan rasa penasaran, bukan resep. Efeknya? Untung-untungan.

Kejantanan Instan, Bahaya Permanen

Taruna menegaskan, konsumsi tanpa kendali terhadap zat ini dapat berdampak fatal.

BACA JUGA :  Masuk Daftar Obat Terlarang oleh BPOM, Termorex Hentikan Produksi

“Efeknya bisa menyebabkan gagal ginjal, gagal jantung, bahkan kematian,” pungkasnya.

Ironinya, produk yang menjanjikan “keperkasaan” justru berpotensi mengantar penggunanya ke ruang gawat darurat. Kuat sesaat, risiko seumur hidup.

BPOM Ingatkan Publik: Jangan Percaya Klaim Ajaib

BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dan kritis, khususnya terhadap produk pangan dan minuman yang:

  • Mengklaim efek instan
  • Menjanjikan kejantanan atau stamina berlebihan
  • Tidak mencantumkan izin edar BPOM
  • Dijual bebas tanpa kejelasan produsen

Pesan BPOM sederhana namun krusial: jika manfaatnya terdengar terlalu hebat untuk sebuah kopi, besar kemungkinan bahayanya juga luar biasa.

Karena pada akhirnya, kejantanan sejati bukan soal label +++, melainkan kesadaran menjaga kesehatan.***