BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, pada Kamis malam (18/12/2025). Penyegelan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB di Gedung Bupati Bekasi.
Menurut keterangan petugas keamanan setempat, tiga orang yang mengenakan masker dan mengaku sebagai penyidik KPK datang dan menunjukkan identitas resmi sebelum memasuki gedung. Ketiganya langsung menuju lantai dua, lokasi ruang kerja Bupati Bekasi.
“Sekitar tiga orang, semuanya memakai masker. Mereka menunjukkan identitas dari KPK,” ujar petugas sekuriti gedung, dikutip dari Antara.
Setibanya di lokasi, para penyidik berada di dalam ruang kerja bupati selama kurang lebih 30 menit. Setelah itu, mereka meninggalkan ruangan dengan kondisi dua akses pintu ruang kerja telah terpasang segel.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait alasan maupun konteks penyegelan ruang kerja orang nomor satu di Kabupaten Bekasi tersebut. Pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi juga belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa ini.
Perkembangan lebih lanjut masih menunggu penjelasan dari otoritas berwenang.***













