Scroll untuk baca artikel
EkonomiLampung

BUMD Tanggamus Diberi Tenggat 30 Hari Benahi Komplikasi Terkait Kekosongan SPBU

×

BUMD Tanggamus Diberi Tenggat 30 Hari Benahi Komplikasi Terkait Kekosongan SPBU

Sebarkan artikel ini

WAWAINEWS – Direktur PT. Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) diminta membenahi komplikasi persoalan di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tanggamus dalam kurun waktu 30 hari kedepan.

Hal tersebut hasil dari rapat koordinasi antara wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnain dengan Direktur PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya (AUTJ) Imron Saleh, pada Jumat 14 Januari 2022.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rapat koordinasi itu sendiri dalam rangka menindaklanjuti kekosongan tempat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 24.353.91 Talagening Kota Agung milik BUMD yang selalu terjadi kekosongan hingga menjadi keluhan masyarakat akibat kelangkaan BBM.

BACA JUGA :  Asyik.. Kejati Lampung Hentikan Sementara Pemeriksaan Kasus Perjalanan Dinas di DPRD Tanggamus

Dalam koordinasi itu Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Tanggamus, Kurnain menyampaikan langsung bahwa kekosongan yang terjadi di SPBU milik PT. AUTJ akibat belum mampunya Direktur PT AUTJ mengelola manajemen perusahaan.

Sebab menurut Kurnain Politisi NasDem tersebut selama ini pola pengawasan dari perusahaan terhadap praktek kerja SPBU terutama terkait pengawasan tidak berjalan. Bahkan di BUMD itu sendiri jelasnya tak memiliki tenaga ahli dalam membantu kerja memajukan BUMD.

“Direktur tidak tau ada pengecoran malam-malam dan fakta fee pengecoran. Ini terjadi karena minim pengawasan tentunya sehingga kita keritik bahwa Direktur gak boleh tidak mau tau persoalan di lapangan” katanya.

Dengan tegas Kurnain menyampaikan bahwa dalam waktu 30 hari Direktur PT. AUTJ diminta membenahi pola pengawasan SPBU dalam memperbaiki manajemen untuk mengatasi komplikasi di tubuh BUMD.

BACA JUGA :  Begini Pengakuan Ibu yang Merawat Anak Hasil Hubungan Asmara Nakes dengan Oknum Anggota DPRD Tanggamus

“Maka kita rekomendasikan agar dibenahi dan diperbaiki permasalahan ini, kita beri waktu sebulan untuk mengatur strategi dalam mengatasinya” tegas Kurnain.

“Jika tidak” lanjut Kurnain “maka nanti kita akan panggil lagi, dan bahkan atas nama DPRD akan mengajukan permohonan agar ada perubahan dan pergantian struktur pengurus Direksi perusahaan” pungkasnya.

Direktur PT AUTJ dalam pertemuan koordinasi tersebut mengungkapkan keoptimismenya untuk terus melakukan pembenahan di BUMD Tanggamus. Berbagai strategi telah disiapkan untuk pembenahan perbaikan kinerja kedepannya.(*)