Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Buntut Pernyataan Ade Armando, Tuai Gejolak Aksi dan Respon Sri Sultan Hamengku Buwono X

×

Buntut Pernyataan Ade Armando, Tuai Gejolak Aksi dan Respon Sri Sultan Hamengku Buwono X

Sebarkan artikel ini
Massa dari Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan atau (Paman Usman) mendatangi Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY, Senin (4/12/2023).-foto ist
Massa dari Paguyuban Masyarakat Ngayogyakarta Untuk Sinambungan Keistimewaan atau (Paman Usman) mendatangi Kantor DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DIY, Senin (4/12/2023).-foto ist

BACA JUGA : Menyebut Buzzer Sebagai Aktifis Fitnah

Mereka menyebut bahwa Ade Armando sama sekali tidak memahami bahwa konstitusi UUD 1945 bersifat lex spesialis. Keistimewaan DIY yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Adalah keniscayaan konstitusi dari Pasal 18 b ayat 1 UUD 1945 dimana Negara menjamin satuan-satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus atau istimewa berdasarkan hak asal usul sebelum RI berdiri.***