Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Buntut Tindakan Refresif Terhadap Mahasiswa di Tangerang, Brigadir NP Dikenakan Pasal Berlapis

×

Buntut Tindakan Refresif Terhadap Mahasiswa di Tangerang, Brigadir NP Dikenakan Pasal Berlapis

Sebarkan artikel ini
foto Bida Humas Polda Banten

BANTEN – Oknum Brigadir NP anggota Polresta Tangerang, akhirnya mendapat sanksi tegas dari Polda Banten dengan melakukan penahanan.

“Penahanan ini merupakan buntut dari tindakan refresif yang dilakukan olehnya saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa di Kabupaten Tangerang beberapa hari lalu,”ungkap Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga saat menggelar konferensi pers di Polda Banten. Jumat, (15/10/2021).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten.

“Sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin,” kata Shinto Silitonga di dampingi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Nursyah Putra dan Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr Agung.

BACA JUGA :  Akhirnya Korban Kekerasan Anak di Tanjung Pinang Resmi Membuat Laporan ke Subdenpom

Saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten. Shinto Silitonga menambahkan bahwa NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.

Sementara itu, terkait penanganan kesehatan Faris, Shinto Silitonga menjelaskan bahwa atas perintah Kapolda Banten yang ditindaklanjuti Kapolresta Tangerang dan didukung oleh Bupati Tangerang, maka Faris dibawa ke RS Ciputra Tangerang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal.

“Kondisi Faris sampai dengan siang ini dalam keadaan stabil dan baik, Faris ditangani Tim Dokter profesional dari RS Ciputra untuk medical recovery Faris tidak hanya terhadap dampak trauma peristiwa Rabu lalu, namun juga penyakit lain berdasarkan hasil observasi intensif terhadap Faris,” jelas Shinto Silitonga.

BACA JUGA :  Polisi Bongkar Produksi Oli Palsu di Banten, Sudah Beredar hingga Kalimantan

Lebih lanjut, Shinto Silitonga mengungkapkan bahwa Kapolda Banten sangat konsisten terhadap upaya pemulihan kesehatan Faris sehingga Kapolresta Tangerang memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada Faris. (Bidhumas)