LAMTIM – Galian batu di Dusun II, Desa Gedungwani, Kecamatan Margatiga Kabupaten Lampung Timur menuai keluhan warga setempat. Pasalnya aktifitas tersebut dinilai tidak memperhatikan lingkungan sekitar.
Informasi dihimpun Wawai News, di lapangan diketahui ada tiga titik aktifitas galian batu yang dimiliki oleh satu orang diduga tanpa memiliki izin jelas. Ketiganya berada di wilayah Desa Gedungwani.
“Aktivitas tersebut hanya mementingkan diri sendiri tidak memikir kan nasip masyarakat dan lingkungan. Kalau hujan maka akan becek, dan jika panas maka lingkungan berdebu dan debunya yang menghirup warga di sini,”ujar Yono (41), warga setempat kepada Wawai News, Jumat (20/12/2019).
Dia meminta agar Pemerintah Kabupaten Lampung Timur bisa turun ke lokasi untuk meninjau langsung terkait dampak lingkungan dari aktifitas galian batu tersebut.
Menurutnya izin yang dikantongi paling hanya dari pihak pemerintah desa. Yono, mengatakan bahwa lokasi aktifitas galian batu tersebut awalnya milik warga desa Gedung Wani, tetapi dibeli oleh salah seorang pengusaha dari desa lain berinisial R, dan lahan tersebut dimanfaatkan untuk diambil batunya.
Salah seorang pekerja di lokasi mengaku bernama Gani (17), ketika dikonfirmasi mengaku hanya sebagai pekerja buruh. Dia menyarankan untuk menemui langsung pemilik lahan berinisial R untuk keterangan lebih jelas.
Wawai News, mencoba mendatangi ke rumah R di sekitaran Melaris, pemilik galian batu. Tetapi tidak ada di rumah, Tetangganya mengatakan bahwa dia jarang ada di rumah.
“Harus janjian baru bisa bertemu. Kalo tidak janjian susah mas,”ujar tetangganya kepada Wawai News.
Galian batu di kecamatan Margatiga cukup marak. Tetapi hingga kini belum ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, baik dari Dinas Lingkungan Hidup atau instansi terkait lainnya.
Warga pun terkesan pasrah atas aktifitas tersebut, mereka hanya berharap ada pemerintah setempat tidak melakukan pembiaran. Mereka menduga pasti melibatkan banyak pihak dari aktifitas itu.
Pasalnya, disamping tidak jelasnya terkait perizinan, kendaraan yang digunakan alat berat dalam aktivitas tersebut diduga menggunakan bahan bakar non subsidi,
“Aktifitas itu setahu saya alat beratnya menggunaka bahan bakar bersubsidi,”tukas yono. (Abu Umar)