Hukum & Kriminal

Curi 20 Karung Gabah Kering, Warga Ketapang Ditangkap Polisi

×

Curi 20 Karung Gabah Kering, Warga Ketapang Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

LAMSEL – Warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, Purwono (39) diamankan polisi. Ia Ditangkap karena terlibat pencurian gabah kering, Senin (30/11) sore.

Kapolsek Penengahan AKP Hendra Saputra mengatakan, pelaku mencuri 20 karung gabah kering milik warga Dusun Sumberaya, Desa Ruguk pada Minggu (29/11) kemarin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Purwono masuk ke rumah korban dengan cara mendongkel ventilasi jendela samping bagian belakang rumah. Pelaku kemudian mengambil 20 karung gabah kering yang berada di bagian depan.

“Pelaku kemudian membawa gabah kering tersebut melalui pintu belakang rumah,” kata AKP Hendra Saputra.

BACA JUGA :  Pelajar di Way Lima Ditangkap Polisi, Pasal Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp. 4 juta. Korban pun melapor ke Polsek Penengahan.

Satu hari pasca pencurian, polisi berhasil meringkus Purwono. “Pelaku kita amankan berikut barang bukti 5 karung goni kabah kering,” ujar AKP Hendra Saputra.

Saat dipersika petugas, Purwono mencuri berkomplot bersama rekannya berinisial MY. “Pelaku MY berstatus DPO.

Saat penggeledahan di rumahnya, didapati ada 6 karung gabah kering yang diduga hasil curian,” kata AKP Hendra Saputra.

Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti berupa 11 karung gabah kering, 1 unit sepeda motor Suzuki Shogun dan 4 keping papan ventilasi jendela rumah korban.(*)