Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Dana Desa Rp410 Juta Diduga Diselewengkan, Kades Baktirasa Jadi Sorotan!

×

Dana Desa Rp410 Juta Diduga Diselewengkan, Kades Baktirasa Jadi Sorotan!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Desa

LAMPUNG SELATAN — Dugaan praktik penyelewengan Dana Desa (DD) kembali mencuat, kali ini menyeret nama Kepala Desa Baktirasa, Sarna, yang diduga telah menyalahgunakan anggaran hingga Rp410 juta selama periode 2023–2024.

Informasi ini diungkap langsung oleh Camat Sragi, Jaelani, yang mengaku pihaknya telah melakukan pembinaan dan pengawasan secara intensif, namun menemui jalan buntu karena sikap Kades yang dinilai tidak kooperatif.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami sudah berupaya maksimal. Mulai dari pembinaan administratif, monitoring realisasi anggaran, hingga pengawasan langsung ke lapangan. Tapi semua seolah tak diindahkan oleh Kades Sarna,” tegas Jaelani, dikutip Wawai News dari Indepth pada Jumat (20/06/2025).

BACA JUGA :  Ini Hasil Pilkades Serentak Pada Lima Desa di Sekampung Udik

Jaelani mengungkapkan dirinya baru menjabat Camat Sragi sejak Maret 2024, menggantikan pejabat sebelumnya, Sumari, yang menjabat pada tahun 2023 salah satu tahun yang masuk dalam dugaan praktik penyimpangan.

“Kewenangan untuk memberhentikan Kades bukan pada kami. Kami hanya bisa melapor dan memberikan rekomendasi. Penindakan ada di tangan Pemkab atau aparat hukum,” kata Jaelani.

Sekcam Sragi, Suhadi, mengonfirmasi bahwa tim kecamatan memang menemukan kejanggalan signifikan pada tahap pertama penyaluran Dana Desa 2024. Ia menyebut beberapa program tidak sesuai perencanaan, serta munculnya dugaan markup dalam pengadaan barang dan jasa.

“Temuan itu sudah kami laporkan ke dinas terkait, bahkan kami lampirkan dokumentasi dan bukti pendukung,” ujar Suhadi kepada awak media.

BACA JUGA :  Proyek Peningkatan Jalan Karangsari Terealisasi

Warga Desa Baktirasa tak bisa menyembunyikan kekecewaan mereka. Menurut beberapa warga yang ditemui, selain tak transparan, Kades Sarna jarang turun ke masyarakat dan menutup-nutupi penggunaan anggaran.

“Kades-nya jarang kelihatan. Kalau ditanya soal pembangunan, jawabannya muter-muter. Tapi dana terus cair. Kami minta Pemda segera bertindak,” ungkap seorang warga yang minta namanya dirahasiakan.

Diketahui bahwa Rp410 juta bukan angka kecil. Jika benar terbukti diselewengkan, artinya ada hak warga yang dirampas, dan potensi pembangunan yang gagal terlaksana demi kepentingan pribadi.

Publik mendesak agar Inspektorat Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Aparat Penegak Hukum segera turun tangan.

“Sudah cukup desa-desa kami dirugikan. Harus ada audit independen dan jika perlu, jerat hukum pidana bagi Kades yang terbukti menyelewengkan uang rakyat,” tegas aktivis pemuda Sragi, yang juga turut memantau persoalan ini.***