WAWAINEWS – Anggaran dana hibah Ketua RT bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus Tahun 2021, sampai sekarang masih buntu belum ada titik terang, Jum’at (11/2/22).
Pasalnya, pihak bagian hibah di Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Tanggamus mengaku tidak tahu terkait realisasi hibah Ketua RT di Tahun 2021.
Bagian anggaran hibah di BPKD Kabupaten Tanggamus, Rika mengungkapkan bahwa anggaran dana hibah Ketua RT tahun 2021 pihaknya tidak mengetahui, sebab pihaknya hanya mengelola hibah fertikal.
“Kalau di tahun 2020 memang DPA hibahnya di kita, tapi gak ada pencairannya, tidak terealisasi, sedangkan untuk tahun 2021 kemarin bukan disini, tapi di OPD nya masing-masing, jadi kami tidak tahu” katanya. Jum’at (11/2/22).
Untuk diketahui, anggaran dana hibah untuk Ketua RT yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanggamus sebesar Rp538,2 juta.
Hibah tersebut diperuntukkan untuk 5 orang Ketua RT tiap Pekon, sebanyak 299 Pekon selama 12 bulan. Sehingga total anggaran tersebut sebesar Rp538,2 juta.