Scroll untuk baca artikel
EkonomiLampung

Dapat Tukin Terbesar Ketiga se-Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Sekda Tanggamus? 

×

Dapat Tukin Terbesar Ketiga se-Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Sekda Tanggamus? 

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis, - foto ist

Dari total harta kekayaan Sekda Kabupaten Tanggamus Hamid Herianysah Lubis, secara terperinci memiliki tanah dan bangunan dengan nilai Rp2.750.000.000.

Semua tanah dan bangunan milik Hamid Heriansyah Lubis tersebut berada di Bandar Lampung, tidak ada satu pun di wilayah Kabupaten Tanggamus.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Acuhkan SE Sekda Tanggamus, Guru di Wonosobo Tetap Jadi PPK, Begini Alasanya

BACA JUGA :  PHE OSES dan JON-TV Tebar Kebaikan: Dari Kambing hingga Sapi, Wujud Kepedulian di Hari Raya

Selain tanah dan bangunan, Hamid Heriansyah Lubis dalam laporan elhkpn tersebut hanya memiliki dua unit mobil yakni Toyota Agya TRD tahun 2017 dengan harga Rp100 juta dan Toyota Calya tahun 2020 Rp100 juta.

Kemudian kekayaan alat transportasi dan mesin 7 unit motor honda seperti Super Cub C125 tahun 2019, Honda GL 100 tahun 1985 Rp10 juta, Motor Honda C 100 tahun 1991 Rp12 Juta dan Motor Honda CB 100 tahun 1973 Rp10 juta.

BACA JUGA :  Diduga Korupsi Keuangan Desa Rp472 Juta, Kakon di Tanggamus Ditangkap Polisi

Lalu motor Yamaha BBS tahun 2021 Rp26 juta, Motor Vespa PX 150 tahun 2005 Rp15 juta dan Motor Honda 90 Z tahun 1966 Rp25 juta. Terakhir surat berharga Rp86.094.948.

BACA JUGA: Nama Sekda Tanggamus Lolos Seleksi Pengisian Jabatan Tinggi Pemprov Sumut

Untuk diketahui bahwa jumlah kekayaan Hamid Heriansyah Lubis hampir setara dengan kekayaan Wakil Bupati Tanggamus A.M Syafii dengan total harta kekayaannya mencapai Rp3.572.845.251.

BACA JUGA :  Kakon Antar Brak : Penghapusan 129 KPM BLT Sudah Sesuai Prosedur, Tak Perlu Diperpanjang

Sementara Kekayaan Bupati Tanggamus Dewi Handajani sesuai laporan di elhkpn pada 17 Januari 2023, mencapai Rp10.475.092.631. Rinciannya untuk tanah dan bangunan Rp5.700.000.000, kemudian alat dan transpormasi dan mesin Rp1 miliar. (*)