“Jika tidak ada jawaban, kita harus melakukan aksi damai unjuk rasa kerahkan semua perangkat desa, masyarakat mendatangi kantor Bupati mendesak segera memberikan jawaban terkait pilkades untuk 112 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023,”tegasnya.
Beli HP Sistem COD, Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi, Dijerat Pasal Penadah
Sementara itu Ketua Dewan Pengurus Cabang Apdesi Lampung Timur Gunawijaya dihadapan sejumlah kepala desa menyampaikan bahwa sebelumnya telah berusaha menemui Bupati Lampung Timur untuk membahas persoalan Pilkades 2023.
Namun ungkap Kepala Desa Labuhan Maringgai tersebut Bupati Dawam tidak merespon keinginan Kades. Bahkan tambahnya ia pun telah mencoba melalui pesan WhatsApp pribadi Bupati Dawam Raharjo sampai hari ini tidak ada jawaban hanya dilihat saja.
Ribuan Hektar Lahan TNWK di Lampung Timur Kembali Terbakar, Ini Penjelasannya
Dalam pertemuan itu Gunawijaya menegaskan bahwa seluruh kepala desa sepakat akan mendesak Bupati Dawam Raharjo segera membuat kebijakan regulasi pemilihan desa serentak pada 112 desa periode 2017-2023.
Apdesi jelasnya telah jemput bola terkait kejelasan Pilkades di Kemendagri terkait kepastian Pilkades serentak. Hasilnya sudah jelas ditembuskan kepada pemerintah setempat.
Pengurus Lampung Sai DKI Jakarta Dikukuhkan, Begini Pesan Ketua Umum
Langkah selanjutnya Apdesi juga sudah berkoordinasi dengan DPRD Lampung Timur dan jawabannya sudah jelas dianggarkan dalam APBD tahun 2023, untuk 112 desa yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023 ini.
“Artinya penjelasan ini, menjadi dasar kita semua untuk mendesak Bupati Dawam Rahardjo dan Pemkab Lampung Timur menggelar pilkades serentak 2023 untuk 112 desa”, ujar Gunawijaya.***