Scroll untuk baca artikel
KesehatanLampung

Jadi Percontohan Nasional, Bupati Ela Tandatangani Keputusan Bersama Percepatan Layanan Perizinan Tenaga Medis

×

Jadi Percontohan Nasional, Bupati Ela Tandatangani Keputusan Bersama Percepatan Layanan Perizinan Tenaga Medis

Sebarkan artikel ini
Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, resmi menandatangani Keputusan Bersama Lima Menteri dan Kepala Lembaga terkait penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional, Selasa (9/9/2025) di Gedung Adhiyatma, Kementerian Kesehatan RI.

JAKARTA – Langkah besar dalam reformasi layanan kesehatan kembali tercatat. Bupati Lampung Timur, Hj. Ela Siti Nuryamah, resmi menandatangani Keputusan Bersama Lima Menteri dan Kepala Lembaga terkait penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital Nasional, Selasa (9/9/2025) di Gedung Adhiyatma, Kementerian Kesehatan RI.

Keputusan bersama ini diteken oleh Menteri Kesehatan, Menpan RB, Mendagri, Menteri Komunikasi dan Digital, serta Kepala BSSN RI, dan diperkuat dengan forum sosialisasi MPP Digital versi 2.0—platform baru yang menjanjikan percepatan, integrasi, dan keamanan layanan perizinan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lamtim Masuk Percontohan Nasional

BACA JUGA :  Dawam Dinilai Gagal Kelola Tata Pemerintahan di Lampung Timur, Gegara Ini

Dari 199 kabupaten/kota yang sudah mengimplementasikan MPP Digital, hanya 23 daerah yang dipilih sebagai lokus percontohan untuk versi terbaru. Salah satunya adalah Kabupaten Lampung Timur.

“Ini bukan sekadar prestasi administratif, tapi juga tantangan nyata bagi kami. Terpilihnya Lampung Timur menunjukkan pengakuan terhadap komitmen kami untuk menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan berbasis digital,” ungkap Bupati Ela Siti Nuryamah.

Akselerasi Perizinan Tenaga Medis

Salah satu titik krusial dari MPP Digital 2.0 adalah perizinan tenaga medis dan kesehatan. Selama ini, proses perizinan seringkali berbelit, lambat, dan rawan duplikasi dokumen. Dengan sistem digital nasional, diharapkan:

Dokter, perawat, bidan, hingga tenaga farmasi bisa mengurus izin praktik lebih mudah, cepat, dan terintegrasi.

BACA JUGA :  Hanya di Lampung Utara Mertua Wartawan Dipanggil Gegara Pemberitaan, Kok Bisa?

Pengawasan izin menjadi lebih transparan, mengurangi peluang praktik ilegal.

Kualitas layanan kesehatan meningkat karena tenaga medis tidak lagi terhambat urusan administrasi bertele-tele.

“Semoga MPP Digital ini bisa memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan tenaga medis. Kesehatan itu kebutuhan mendasar, jangan sampai tertunda hanya karena selembar izin,” tegas Bupati Ela.

Dukungan Nasional

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Penasihat Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, serta sejumlah kepala daerah dan pejabat eselon 2. Kehadiran tokoh kunci ini menandakan betapa seriusnya pemerintah pusat dalam mendorong digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

BACA JUGA :  GMBI Deklarasi Siap Dukung Kurnain Jadi Wakil Bupati Tanggamus

Dampak Jangka Panjang

Implementasi MPP Digital versi 2.0 diyakini akan membawa tiga dampak strategis bagi sektor kesehatan:

  1. Akses lebih cepat bagi tenaga medis untuk mengurus izin, sehingga pelayanan masyarakat tidak terganggu.
  2. Peningkatan trust publik karena perizinan lebih transparan dan akuntabel.
  3. Penguatan transformasi digital yang sejalan dengan agenda kesehatan nasional pasca-pandemi.

Dengan langkah ini, Lampung Timur bukan hanya sekadar mengikuti arus digitalisasi, tetapi juga berdiri di garis depan sebagai percontohan nasional. Dari sini, publik berharap tak ada lagi cerita tenaga medis yang tertahan di balik meja birokrasi, sementara pasien menunggu pelayanan.***