Kabar Desa

Diberhentikan Sepihak, Sekdes Gunung Mulyo Mengadu ke Bupati Lamtim

×

Diberhentikan Sepihak, Sekdes Gunung Mulyo Mengadu ke Bupati Lamtim

Sebarkan artikel ini

LAMTIM – Arogansi Kepala Desa (Kades) Gunung Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, kembali terjadi, kali ini ia memberhentikan Sekretaris Desa (Sekdes) secara sepihak tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Sekdes Desa Gunung Mulyo, Abdul Rahman Saleh, diketahui menjabat sejak tahun 2014, namun oleh Kepala desa yang baru dilantik akhir tahun lalu itu diberhentikan begitu saja tanpa kejelasan mekanisme sesuai aturan berlaku. Hingga membuatnya kaget.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui sebelumnya Kades Gunung Mulyo, pernah melakukan tindakan tidak terpuji, kepada salah satu pelajar SMP satu atap di desa setempat. Hal itu menuai kecaman banyak pihak. Kini arogansinya kembali ditunjukkan dengan memecat Sekdes yang jauh lebih lama mengabdi untuk desa tersebut dibanding dirinya.

Atas pemecatan sepihak itu  Abdul Rahman Saleh, secara resmi telah bersurat kepada Bupati Lampung Timur, inspektorat, Camat Sekampung Udik serta instansi lainnya guna mempertanyakan kejelasan pemecatan atas dirinya, apakah sesuai mekanisme aturan berlaku.

Isi surat tersebut mengadukan kondisinya sekaligus mempertanyakan perihal mekanisme pemecatan tersebut. Adapun isi surat yang telah dikirimkan tertanggal 2 Mei 2020 dan diterima wawai news sebagai berikut.
Assalamualaikum Wr. Wb

Dengan Hormat,

Salam silaturahmi saya sampaikan semoga Bapak Bupati dan semua jajarannya diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah dan kesehatan prima dalam beraktifitas.

Didalam suasana bulan Ramadhan Bulan Suci penuh berkah, dan Pandemi Covid-19, sudah menjadi sesuatu yang membuat semua tatanan berubah yang biasa bekerja dan belajar kini harus sosial distancing dan physical distancing, belum lagi dampak sosial yang hampir dirasakan oleh semua kalangan.

BACA JUGA :  Kampung Karang Jawa, Pungut Dana untuk Pembuatan Suket Tanah Rp250 Ribu

Begitu juga dengan saya dan keluarga rasakan karena saya sangat kurang beruntung seperti orang-orang yang lain disuasana yang seperti ini saya yang menjabat sebagai Sekertaris Desa Gunung Mulyo mendapatkan Surat Pemberhentian dari Kepala Desa pada tanggal 26 April 2020 (Surat –Surat Terlampir).

Saya sangat kaget dikarenakan saya Mengabdi di Pemerintahan Desa Gunung Mulyo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur sudah sejak :

-Tahun 2010 s/d 2013 saya Menjabat Sebagai Kepala Urusan Umum (Kaur Umum)

-Tahun 2014 s/d 2017 Sebagai Sekretaris Desa Gunung Mulyo
-Pada Tahun 2018 dengan mematuhi Undang-undang Desa dan Perda Lampung Timur Nomor 10 tahun 2016 harus dilaksanakan kembali Proses P3D saya pun mengikutinya dan kembali dilantik sebagai Sekretaris Desa sampai dengan sekarang ini saya masih menjabat sebagai Sekretaris Desa Gunung Mulyo.

Namun apalah daya saya selaku manusia biasa yang tidak bisa menolak ketentuan yang diberikan oleh Allah SWT sang pencipta,saya diberi penyakit/sakit Tumor Rahang dan sudah berupaya berobat kemana – mana namun Allah SWT belum menghendaki untuk kesembuhan saya.

Apalah daya saya Pak, sebagai Orang Tua dan tulang punggung keluarga yang mempunyai dua anak putra dan putri yang masih sangat kecil,anak yang tertua baru kelas Dua Sekolah Dasar dan yang nomor 2 sedang di jenjang Pendidikan Usia Dini (PAUD).

BACA JUGA :  Musdes Pekon Sukaraja, Bahas Enam Prioritas

Setiap saya ditanya oleh anak – anakku ayah kapan sembuh kata anak–anakku yang masih kecil?saya pun selalu menjawab berdoalah nak nanti Allah SWT ngasih ayah kesembuhan.

Oleh karena itu saya mohon Kepada Yth, Bapak Bupati Lampung Timur untuk memberikan jawaban kepada saya apakah pemberhentian saya sebagai Sekretaris Desa Sudah Sesuai Mekanisme dan Undang – undang serta Perda di Kabupaten lampung Timur yang kita cintai ini ,karena sebagai acuan saya sabagai berikut :

1. Sejak kepala Desa dilantik pada tanggal 31 Desember Tahun 2019 baru sekali kunjungan kerumah saya bersama Kepala UPTD PUSKESMAS SIDOREJO dan Jajarannya yang kunjungan tersebut menjenguk saya sedang sakit di disuasana Pandemi Corona, kunjungan tersebut pun hanya lebih kurang lima menit.

Bagaimana bisa seorang Kepala Desa didalam mengusulkan Pemberhentian Saya menyampaikan bahwa saya tidak berusaha untuk berobat, yang saya sedihkan apakah setiap saya berangkat berobat atau meminum obat apakah harus ijin dengan Kepala Desa terlebih dahulu. sedangkan beliau Bapak Kepala Desa tidak pernah menelpon/menjenguk saya.

2. Kemudaian terbitlah Surat dari UPTD PUSKESMAS SIDOREJO, tertanggal, 08 April 2020 yang di tanda tangani oleh dr. Irwan Wijaya, yang isi surat tersebut bahwa saya mengidap penyakit Tumor Leher sedangkan saya tidak pernah bertemu dangan sdr, dr. Irwan Wijaya, serta penyakit saya pun memang betul Tumor tapi Tumor Rahang, apakah Surat tersebut sudah sesuai atauran yang ada tanpa bertemu dengan Pasien seorang dr. Irwan Wijaya bisa menanda tangani surat tersebut.
Dikarenakan salah satu lampiran pemberhentian saya adalah Surat tersebut.

BACA JUGA :  Selama Buron Korupsi Dana Desa, Eks Kades Brajasakti Sempat Jadi Tukang di Kotawaringin

3. Semenjak sakit selalu melayani masyarakat dalam pembuatan Surat Menyurat/sesuai surat yang dibutuhkan oleh masyarakat namun pelayanan tersebut saya kerjakan dirumah dari rumah dan jika ada kepentingan di luar rumah sperti tugas rapat dan lain lain saya sangat di bantu oleh-oleh kaur lainnya salah satunya kasi pemerintah yang bersedia membantu saya dalam berupaya proses sehat mewakili saya.

4. Kami sudah berupaya bermusyawarah melalui BPD Desa Gunung Mulyo namun tidak ada solosi yang ditemui selain Pemberhentian Saya.

Jikalau ini memang sudah sesuai aturan dan perundang – undangan saya siap menerima apapun hasilnya karena saya sangat percaya dengan Bapak Bupati Lampung Timur.

Demikianlah Surat Permohonan ini saya sampaikan,saya mohon maaf jika ada kata – kata yang salah karena saya hanya manusia biasa dan saya ucapakan banyak Terima Kasih.

Wassalamualikum Wr.Wb

                                                                 Gunung Mulyo,2 Mei 2020
                                                                  Hormat Saya

                                                                                         
ABDUL RAHMAN SALEH
Sekretaris Desa Gunung Mulyo

Tembusan disampaikan kepada Yth :
1.Kasi PMD Lampung Timur
2.Inspektorat Kabupaten Lampung Timur
3.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Timur
4.Camat Sekampung Udik
5.Ketua Badan Permusyawaratan Desa Gunung Mulyo

(Kandar)