Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Dicky Saromi Dilantik Pj Wali Kota Cimahi Gantikan Dikdik Suratno yang Dicopot Mendagri 

×

Dicky Saromi Dilantik Pj Wali Kota Cimahi Gantikan Dikdik Suratno yang Dicopot Mendagri 

Sebarkan artikel ini
Kepla DPMD Jabar, Dicky Saromi disumpah saat dilantik menjadi Pj. Walikota Cimahi di Aula Barat Gedung Sate, Minggu 22 Oktober 2023.

“Apalagi karena kondisi saat ini el nino harus dijaga betul, dan juga kemampuan daya beli masyarakat harus dijaga,” imbuh Bey.

Selain itu, Bey juga memberikan masukan kepada Penjabat Wali Kota Cimahi untuk memaksimalkan Technopark Baros, agar menjadi pusat ekonomi kreatif baru.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

BACA JUGA: Pertama Tatap Muka, Pj Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Untuk Cimahi, saya sampaikan ke Pak Dicky tentang Technopark Baros harus bisa menjadi ekonomi kreatif kawasan Baros, harus menjadi pusat pertumbuhan ekraf baru,” katanya.

Tak lupa, Bey juga menekankan agar menjaga netralitas seluruh ASN di wilayah Kota Cimahi termasuk TNI/Polri menjelang Pemilu 2024.

BACA JUGA :  Penjabat Bupati Subang dan Majalengka, Diperpanjang

“Bekerja sama dengan Bawaslu, ASN harus netral dan TNI juga Polri tadi saya sampaikan Pak Dicky harus segera mengumumkan tempat atau pusat pemerintah mana yang tidak boleh digunakan (kegiatan kampanye),” pungkas Bey.

BACA JUGA: 6 Kandidat Pj Bupati Tanggamus, Tidak Terdapat Nama Sekda Hamid Lubis

Untuk diketahui Sebelumnya, pencopotan Dikdik Suratno Nugrahawan merupakan buntut kekecewaan Mendagri Tito Karnavian karena gagal mengintervensi inflasi dan menstabilkan harga beras di Cimahi.

Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi 2023 yang disiarkan di kanal YouTube Kemendagri beberapa waktu lalu, Tito mengaku telah berulang kali mengingatkan agar Pj Wali Kota Cimahi untuk mengendalikan inflasi, tapi tidak direspon secara optimal.

BACA JUGA :  Pekerja Informal Jabar Akhirnya Dapat Jaminan Ketenagakerjaan, KDM: Kalau Kepala Daerah Nolak, Rakyat Tanya Bupatinya!

Hal itu menjadi alasan penguat untuk memberhentikan Dikdik Suratno Nugrahawan selaku Pj Wali Kota Cimahi. (*)