Scroll untuk baca artikel
LampungPendidikan

Diduga Berusaha Suap Wartawan, Kepsek SDN 1 Sudimoro Dikecam!

×

Diduga Berusaha Suap Wartawan, Kepsek SDN 1 Sudimoro Dikecam!

Sebarkan artikel ini
Foto kolase kondisi gedung sekolah dan foto Kepsek SDN 1 Sudimoro, Semaka, Tanggamus - Ruslan
Foto kolase kondisi gedung sekolah dan foto Kepsek SDN 1 Sudimoro, Semaka, Tanggamus - Ruslan

TANGGAMUS — Kepsek atau Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sukardi, diduga mencoba menyuap wartawan dengan menyodorkan ‘amplop’ saat dikonfirmasi terkait kondisi sekolah yang memprihatinkan.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025. Tiga jurnalis dari berbagai media, termasuk Wawai News, mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan wawancara terkait kondisi sekolah yang compang-camping.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, sebelum sempat melakukan konfirmasi, Sukardi tiba-tiba sang Kepsek langsung menyodorkan ‘amplop’ kepada salah satu wartawan.

“Kami datang untuk klarifikasi, bukan untuk menerima amplop. Kami hanya ingin mengetahui kondisi sekolah yang terlihat kumuh, plafon banyak yang runtuh, cat dinding mengelupas, seperti bangunan terbengkalai. Jelas berbeda dengan sekolah lain yang lebih baik dan terawat,”ujar Wagiono salah satu Jurnalis.

Menurut Wagiono, Sukardi bahkan mengakui bahwa pemberian ‘amplop’ kepada wartawan sudah menjadi kebiasaannya sejak menjabat sebagai kepala sekolah pada 2016. Tujuannya, untuk meredam pemberitaan negatif terkait pengelolaan sekolah.

Lebih mengejutkan lagi, Sukardi disebut sempat melontarkan pernyataan, “Cukup satu amplop, wartawan biasanya pergi tanpa banyak bertanya.”Ucapan tersebut dinilai melecehkan integritas profesi jurnalistik.

“Ini jelas merendahkan martabat kami sebagai wartawan yang menjunjung tinggi kode etik, independensi, dan profesionalisme,” tegas Wagiono.

Seorang tokoh masyarakat setempat turut mengecam tindakan tersebut. Ia menyebut tindakan Sukardi sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan dan dugaan upaya suap.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Menyuap wartawan, berapa pun nilainya, tetap merupakan pelanggaran etik dan hukum. Dinas Pendidikan serta aparat penegak hukum harus turun tangan,” ujar tokoh yang enggan disebut namanya.

Masyarakat mendesak Dinas Pendidikan Tanggamus dan APH untuk menyelidiki dugaan praktik tidak etis tersebut dan menindak tegas jika terbukti melanggar hukum.***