LAMPUNG SELATAN – PT Sanmuri Indo Energi (SIE) di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, dipertanyakan, karena diduga ada aktifitas tidak sesuai dengan perizinan yakni dijadikan tempat pengelolaan minyak mentah alias cong yang didatangkan dari Sumatera Selatan.
Pasalnya, sesuai plang PT SIE di Tanjung Bintang itu, sebagai pengumpul limbah (B3) dan Oli Bekas. Tetapi berdasarkan laporan warga, menyebutkan bahwa ada aktifitas sebagai pengelola minyak mentah atau biasa disebut Cong.
Namun, sayangnya pihak PT SIE berkali-kali dicoba konfirmasi terkait laporan warga, selalu tidak bisa ditemui dengan alasan selalu di luar kota.
“Setiap mau konfirmasi langsung ke perusahaan Satpam-nya selalu mengatakan bahwa Bos di luar kota,”ungkap Medi Mulia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia kepada Wawai News, Senin 10 Februari 2025.
PT SIE diduga hanya berkedok pengumpul limbah B3 dan oli bekas, sesuai yang tertera di plang perusahaan yang ada di gudang tersebut. Padahal aktivitas di dalam gudang itu tidak bisa terpantau karena dikelilingi tembok tinggi seperti penjara.
“Semua kegiatan di PT SIE tersebut tidak bisa dilihat, harus mendapat izin untuk masuk karena dijaga ketat Satpam. Tapi, setiap kita mau menuemuin pihak perusahaan, jawaban satpam nya bos nya lagi di luar kota,”jelas Medi.
Menurutnya berdasarkan hasil observasi dan investigasi di sekitar lokasi warga sekitar enggan menyebutkan aktivitas di gudang milik PT SIE yang bertulisakan pengumpul limbah (B3) dan Oli Bekas.
Warga terang-terangan menyebutkan bahwa perusahaan itu mengelola minyak mentah, tidak sesuai dengan plang di depan gudang. Namun demikian harus ada klarfikasi resmi dari pihak PT SIE.
Medi menduga PT SIE menyalahkan perizinan atau tidak sesuai dengan tertera di plang yang bertuliskan pengumpul limbah B3 dan Oli Bekas, tapi kenyataannya mengelola minyak mentah dari Sumsel.
Sampai saat ini awak media sudah mencoba konfirmasi ke perusahaan, namun belum bertemu dengan penanggungjawab karena alasan masih di luar kota. ***