Kabar DesaLampungPertanian

Diduga Kurang ‘Ngopi’ Camat ARA Sebut Aparatur Desa Boleh Jadi Ketua Gapoktan?

×

Diduga Kurang ‘Ngopi’ Camat ARA Sebut Aparatur Desa Boleh Jadi Ketua Gapoktan?

Sebarkan artikel ini

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bandar Putih Tua, Paryanto kepada Wawai News saat di konfirmasi di rumah kepala dusun Karangsio Sarwah, pada Senin (24/10/2022).

Paryanto lugas mengatakan bahwa Ketua Gabungan Kelompok Tani di Kampung Putih Tua adalah Zakaria yang saat ini diketahui sebagai Sekretaris Kampung setempat.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Baca juga: Dikonfirmasi Sengkarut e-Warong di Sukajaya, Camat ARA: Saya Ga Tahu!

“Ketua Gapoktan di Kampung Putih Tua Pak Zakaria. Dia juga Pak Carik (Sekretaris-ed) disini,”jelasnya.

Terkait pungutan kepada warga sebesar Rp150 ribu dijelaskan bahwa dana itu untuk pemasangan KWH pada mesin open milik Gapoktan di Dusun Karangsio.

BACA JUGA :  Pendaftaran Balon Kakon Telah Dibuka, di Umbul Buah Baru Seorang Pendaftar

Baca juga: Camat Anak Ratu Aji, Sebut Pungutan SKT di Kampung Karang Jawa Tak Sesuai Aturan

Sementara terkait anggaran yang dimiliki Gapoktan Paryanto mengaku tidak mengetahuinya secara jelas.

Posisi Sekretaris Kampung Bandar Putih Tua memiliki jabatan ganda sebagai Ketua Gapoktan, dibenarkan oleh Sarwah Kepala Dusun Karangsio. (*)