Lampung

Pejabat Pusat Ingin ke Lampung Harus Disertai Surat Bebas COVID-19

×

Pejabat Pusat Ingin ke Lampung Harus Disertai Surat Bebas COVID-19

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Dinas Kesehatan Provinsi Lampung meminta kepada pejabat dari Pemerintah Pusat yang ingin berkunjung atau bertugas ke provinsi ini harus disertai oleh surat bebas COVID-19 melalui Real Time Polymerase Chain Reaction (RT PCR).

“Ya ini penting, jadi saya minta tolong dari sekarang pejabat pusat yang ingin ke Lampung harus bawa hasil swab negatif,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, di Bandarlampung, Senin.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Ia mengatakan bahwa jangan sampai datang tanpa membawa surat tersebut sebab mereka berkunjung ke sini nanti akan bertemu pejabat di daerah ini dan orang banyak, tentunya hal ini juga untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Lampung.

BACA JUGA :  Balita Asal Lamsel Terkonfirmas  Positif Covid-19

“Harus bawa surat negatif COVID-19 sehingga bisa dipastikan mereka tidak datang bawa virus ke Lampung,” kata dia.

Provinsi Lampung pun saat ini sudah ada pejabat publik yang terpapar COVID-19 yakni Wakil Bupati Kabupaten Waykanan Edward Antony dimana yang bersangkutan merupakan pelaku perjalanan dari Jakarta.

Reihana mengatakan bahwa hingga saat ini di Lampung jumlah kasus konfirmasi positif COVID-19 berjumlah 316 setelah terjadi penambahan sembilan pasien COVID-19 pada hari ini.

Sedangkan, untuk pasien COVID-19 yang telah selesai isolasi hingga kini berjumlah 227 orang setelah ada satu penambahan orang yang telah sembuh.

“Sedangkan untuk kasus suspek sampai saat ini berjumlah 1.934 dan kasus kematian hingga kini 13 orang,” jelasnya.(ant)