WAWAINEWS.ID – Lelaki paruh baya Edi Daryanto warga Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung, tega membacok anak tirinya Rendi Satriawan (23) saat sedang tidur di kamar, pada Jum’at 18 Agustus 2023.
Peristiwa itu diduga dipicu masalah keluarga atas pengajuan perceraian secara kekeluargaan antara ibu kandung korban Jubaidah dengan pelaku Edi Daryanto yang tak lain adalah ayah tiri korban.
BACA JUGA: Sadis, Pemuda di Wonosobo Nyaris Tewas Dibantai Ayah Tiri dengan Golok
Kepala Pekon Banjar Sari, Edi Purwanto mengatakan sebelum peristiwa tersebut terjadi, keluarga pelaku dan ibu kandung korban mendatangi rumahnya untuk meminta tanda tangan surat cerai secara kekeluargaan.
“Semalam mereka datang ke rumah minta tanda tangan surat cerai, karena sudah tidak ada kecocokan lagi. Karena sudah malam, saya sarankan untuk besok pagi dan memanggil pihak keluarga untuk jadi saksi, sementara saya juga mempersiapkan ustadz dan mereka mengiyakan” kata Kepala Pekon.
Kakon menambahkan, keadaan dan situasi keluarga pelaku terlihat biasa-biasa saja, tidak ada tanda-tanda akan terjadi pembacokan oleh pelaku Edi Daryanto terhadap anak tirinya Rendi Satriawan.
BACA JUGA: Bentrok Berdarah Pecah di Perkebunan Sawit Wilayah Pesibar, 4 Orang Luka Bacok
“Saat itu mereka terlihat biasa-biasa saja dan tidak menyangka akan terjadi peristiwa ini.” imbuh Kakon Banjar Sari Edi Purwanto.
Sementara menurut keterangan keluarga Edi Daryanto, pelaku memiliki sifat tempra mental dan sering marah.